BANGGAI TERKINI, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelestarian sejarah dan kebudayaan. Melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Negara secara resmi mengakui keberadaan Museum Daerah Kabupaten Banggai Laut, yang berlokasi di Keraton Banggai (eks Istana Raja Banggai).
Penyerahan sertifikat pengakuan Museum Daerah Banggai Laut dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon didampingi Wakil Menteri serta para pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Kebudayaan.

Momen ini menjadi penanda penting bahwa eks Kerajaan Banggai yang berpusat di Banggai Laut kini telah tercatat secara resmi sebagai bagian dari sejarah dan warisan kebudayaan nasional.
Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengakuan tersebut.
“Hari ini Negara mengakui keberadaan Museum Daerah Banggai Laut di Keraton Banggai. Pengakuan ini adalah bentuk penghormatan terhadap sejarah, budaya, dan peradaban masyarakat Banggai yang telah menjadi bagian dari perjalanan bangsa Indonesia,” ujar Bupati Sofyan.
Sekretaris Tomundo Muh Syarif Asgar Uda’a mengatakan Museum Daerah Banggai Laut sendiri telah diresmikan pada 22 Juli 2024 oleh Bupati Sofyan Kaepa. Di bawah kepemimpinan Bupati Sofyan Kaepa bersama Wakil Bupati Ablit H. Ilyas, eks Istana Raja Banggai berhasil ditetapkan sebagai Museum Daerah resmi Kabupaten Banggai Laut yang kini mendapat legitimasi dan pengakuan dari Pemerintah Pusat.
Syarif turut menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyebutkan lewat tangan dingin di pemerintahan Sofyan Kaepa dan Ablit H. Ilyas telah menjadikan eks istana Raja Banggai sebagai tempat museum Daerah Banggai Laut.
Dengan pengakuan ini, Museum Daerah Banggai Laut di Keraton Banggai resmi menjadi lembaga pelestarian sejarah dan budaya lokal yang diakui secara nasional.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Banggai Laut dalam menjaga, melestarikan, dan memperkenalkan warisan leluhur kepada generasi mendatang.
Penulis : Nomo
Editor : –