Dalam laporan ini, sebanyak 84 Kementerian dan Lembaga mendapatkan opini WTP, termasuk Kemkomdigi, sementara dua lainnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
BPK juga mencatat bahwa di tengah tekanan fiskal nasional, penting bagi kementerian dan lembaga untuk memastikan belanja negara berdampak langsung bagi rakyat.

Kemkomdigi dinilai berhasil menjaga efektivitas sistem pengendalian intern serta menyampaikan laporan secara transparan dan tepat waktu.
Opini WTP ini merupakan bagian dari upaya Kemkomdigi mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk penguatan ekosistem digital, pelindungan data pribadi, serta perluasan akses dan literasi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia.***








