Menu

Otomatis
Berita Terkini

Politik

KPU RI : Partisipasi Pemilih di Pilkada Hanya 68 Persen

badge-check

Ilustrasi Pemilihan (Ist) Perbesar

Ilustrasi Pemilihan (Ist)

BANGGAI TERKINI, Surabaya – Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2024 menurun dari beberapa penyelenggaraan sebelumnya. Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Mochamad Afifuddin mengatakan partisipasi pemilih dalam Pilkada se-Indonesia rata-rata hanya sekitar 68 persen. Padahal, menurut data KPU, partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 mencapai 81,78 persen.

Melihat hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan setidaknya ada beberapa hal yang menjadi faktor menurunnya tingkat partisipasi pemilih tersebut. Pertama adalah kejenuhan yang dirasakan masyarakat ketika Pemilu dan Pilkada berlangsung pada tahun yang sama. “Kejenuhan akan pemilihan dalam tahun yang sama itu yang paling nyata,” kata Dede di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 6 November 2024.

Faktor kedua, menurut Dede adalah biaya Pilkada yang cukup tinggi, sehingga calon-calon kepala daerah yang dihadirkan bukanlah yang diharapkan masyarakat mayoritas. “Mungkin yang diharapkan tidak mampu, karena cost-nya yang begitu besar apalagi sekarang serentak dengan Pilkada daerah lainnya,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

1 Sep 2026 - 09:25 WITA

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

31 Agu 2026 - 15:43 WITA

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

31 Agu 2026 - 11:41 WITA

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

29 Agu 2026 - 21:41 WITA

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

29 Agu 2026 - 21:23 WITA

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara

29 Agu 2026 - 18:37 WITA

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara
Rekomendasi Artikel di Nasional