Menu

Mode Gelap
Dorong Hadirnya Pos Angkatan Laut di Banggai Laut, Bupati Sofyan Kaepa Bertemu Langsung Danlanal Palu Curi Emas 16 Gram, Dua orang Emak-emak Dicokok Polisi Kemlu RI Percepat Evakuasi WNI dari Iran, Pemulangan Bertahap Dimulai Senin Presiden Prabowo Angkat Diplomasi Damai Indonesia di Forum Dunia Gubernur Sulteng Serahkan 2.402 SK-PPPK Formasi 2024 Dugaan Penyembunyian DBH Terbantahkan, Faktanya Anggaran Dana Desa, Bukan Dana Bagi Hasil

Banggai Laut

Pemalsuan Dokumen Pengabdian, Guru Lulus PPPK Dibatalkan, Firman Laido Pertanyakan Proses Seleksi

badge-check


					Anggota DPRD Banggai Laut, Firman L Laido (Ist) Perbesar

Anggota DPRD Banggai Laut, Firman L Laido (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Banggai Laut kembali menjadi sorotan tajam. Seorang peserta inisial RT yang sempat dinyatakan lulus dan diumumkan secara resmi, kini harus menghadapi kenyataan pahit, kelulusannya dibatalkan setelah temuan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan laporan pemalsuan dokumen pengabdian menyeruak ke publik.

Hasilnya mengagetkan, dokumen masa pengabdian yang dilampirkan oleh peserta tersebut tidak sesuai fakta bahkan diduga kuat dipalsukan demi memenuhi syarat kelulusan administrasi.

Anggota DPRD Firman L Laido mencecar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Ia menyebutkan jika diawal proses seleksi administrasi semestinya kasus RT sudah dinyatakan gugur berkas. “Sudah ikut seleksi dari awal dan lulus berharap terima SK, tapi kemudian dibatalkan, kan kasian, ini bagaimana proses seleksi berkasnya,” tukas Firman.

Firman menyatakan jika selanjutnya proses seleksi berkas PPPK harus diverifikasi menyeluruh bahwa yang bersangkutan betul-betul mengabdi secara terus-menurus.

“Jika memang ada oknum pejabat yang mengeluarkan surat keterangan palsu atau memanipulasi surat harus diproses, harus ada sanksi tegas, kalau memang tidak bisa yaa jangan tabrak temboknya,” tegas politisi partai Demokrat tersebut.

Kepala BPKSDM Banggai Laut Muh Basri Ali menyatakan proses verifikasi berkas yang dilakukan oleh pihaknya telah sesuai dengan prosedur sebab jika berkas lengkap dan memenuhi syarat maka akan diluluskan.

“Iya, bahwa setiap data dan berkas yang masuk ke BKPSDMD adalah data dari OPD teknis, dalam kasus RT yakni Dikpora, pasca dinyatakan lulus ada surat terbaru bahwa RT menyampaikan pernyataan tidak melakukan pengabdian, tentunya BKPSDMD harus memproses berbagai surat rekomendasi yang masuk dari Dikpora,” kata Basri Ali.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dikpora Irsan A. Mammak menyatakan, pada saat awal pihaknya melakukan verifikasi hanya melalui dokumen saja, dalam kasus RT ada aduan media massa dan masyarakat, ketika dilakukan kroscek, Betul. ditemukan RT tidak lagi mengabdi pada salah satu TK di Banggai Tengah sejak Januari 2023 hingga 2025. “Koordinasi dengan pihak sekolah memang betul, yang bersangkutan sudah tidak menjalankan tugasnya,” ujar Irsan.

Pasca itu, Irsan menyebut, pihaknya mengundang RT menyampaikan ada dua yang harus ditanggung pertama yakni menyatakan pengakuan sebenarnya bahwa tidak lagi mengabdi dengan risiko dibatalkan kelulusan PPPK dan kedua harus berhadapan dengan ranah hukum tentang pemalsuan dokumen.

“Pernyataan itu dimasukkan ke Dikpora dan Kadis buat pernyataan untuk ditindaklanjuti ke BKPSDMD agar kelulusannya dibatalkan,” pungkasnya.

Terkait undangan RT untuk mengikuti pengukuhan PPPK, BKPSDM mengakui terjadi human error bahwa data yang diambil pada sistem tidak dilakukan kroscek kembali.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Dorong Hadirnya Pos Angkatan Laut di Banggai Laut, Bupati Sofyan Kaepa Bertemu Langsung Danlanal Palu

25 Juni 2025 - 18:06 WITA

Dugaan Penyembunyian DBH Terbantahkan, Faktanya Anggaran Dana Desa, Bukan Dana Bagi Hasil

23 Juni 2025 - 10:04 WITA

Keluarga dan Simpatisan Bupati Sofyan Kaepa Datangi Polsek Banggai, Pastikan Proses Hukum atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Berjalan

21 Juni 2025 - 14:46 WITA

Pemkab Banggai Laut Resmi Lepas Kafilah Banggai Laut ke STQH XXVII Tingkat Provinsi di Kabupaten Poso

20 Juni 2025 - 13:19 WITA

Pemkab Banggai Laut Kaji untuk Pelaporan atas Tudingan Dugaan Penyalagunaan APBD

20 Juni 2025 - 11:40 WITA

Tanggapi Tudingan Ikut Menyeret Namanya, A.R Pandei : Semua Proses Keuangan Daerah by Sistem dan Transparan, Bisa di Cek!

19 Juni 2025 - 18:23 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut