Menu

Mode Gelap
Mantap! 1.500 Pengguna Disiapkan Nikmati WiFi Gratis di Taman Kota Banggai Laut Inovasi Dinas Kominfo, WiFi Gratis Hadir di Taman Kota Banggai Laut, Warga Kini Bebas Akses Internet 5,5 Ton BBM Subsidi asal Banggai Laut Diduga Diselundupkan Didukung KONI Banggai Laut, Persatuan Catur Banggai Laut Gelar Turnamen Doni Setiawan Terpilih Jadi Ketua KNTI Banggai Kepulauan Per Desember 2025, Kejari Banggai Laut Sudah Selamatkan Uang Negara Rp5.5 Miliar

Banggai Laut

Pemalsuan Dokumen Pengabdian, Guru Lulus PPPK Dibatalkan, Firman Laido Pertanyakan Proses Seleksi

badge-check


					Anggota DPRD Banggai Laut, Firman L Laido (Ist) Perbesar

Anggota DPRD Banggai Laut, Firman L Laido (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Banggai Laut kembali menjadi sorotan tajam. Seorang peserta inisial RT yang sempat dinyatakan lulus dan diumumkan secara resmi, kini harus menghadapi kenyataan pahit, kelulusannya dibatalkan setelah temuan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan laporan pemalsuan dokumen pengabdian menyeruak ke publik.

Hasilnya mengagetkan, dokumen masa pengabdian yang dilampirkan oleh peserta tersebut tidak sesuai fakta bahkan diduga kuat dipalsukan demi memenuhi syarat kelulusan administrasi.

Anggota DPRD Firman L Laido mencecar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Ia menyebutkan jika diawal proses seleksi administrasi semestinya kasus RT sudah dinyatakan gugur berkas. “Sudah ikut seleksi dari awal dan lulus berharap terima SK, tapi kemudian dibatalkan, kan kasian, ini bagaimana proses seleksi berkasnya,” tukas Firman.

Firman menyatakan jika selanjutnya proses seleksi berkas PPPK harus diverifikasi menyeluruh bahwa yang bersangkutan betul-betul mengabdi secara terus-menurus.

“Jika memang ada oknum pejabat yang mengeluarkan surat keterangan palsu atau memanipulasi surat harus diproses, harus ada sanksi tegas, kalau memang tidak bisa yaa jangan tabrak temboknya,” tegas politisi partai Demokrat tersebut.

Kepala BPKSDM Banggai Laut Muh Basri Ali menyatakan proses verifikasi berkas yang dilakukan oleh pihaknya telah sesuai dengan prosedur sebab jika berkas lengkap dan memenuhi syarat maka akan diluluskan.

“Iya, bahwa setiap data dan berkas yang masuk ke BKPSDMD adalah data dari OPD teknis, dalam kasus RT yakni Dikpora, pasca dinyatakan lulus ada surat terbaru bahwa RT menyampaikan pernyataan tidak melakukan pengabdian, tentunya BKPSDMD harus memproses berbagai surat rekomendasi yang masuk dari Dikpora,” kata Basri Ali.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dikpora Irsan A. Mammak menyatakan, pada saat awal pihaknya melakukan verifikasi hanya melalui dokumen saja, dalam kasus RT ada aduan media massa dan masyarakat, ketika dilakukan kroscek, Betul. ditemukan RT tidak lagi mengabdi pada salah satu TK di Banggai Tengah sejak Januari 2023 hingga 2025. “Koordinasi dengan pihak sekolah memang betul, yang bersangkutan sudah tidak menjalankan tugasnya,” ujar Irsan.

Pasca itu, Irsan menyebut, pihaknya mengundang RT menyampaikan ada dua yang harus ditanggung pertama yakni menyatakan pengakuan sebenarnya bahwa tidak lagi mengabdi dengan risiko dibatalkan kelulusan PPPK dan kedua harus berhadapan dengan ranah hukum tentang pemalsuan dokumen.

“Pernyataan itu dimasukkan ke Dikpora dan Kadis buat pernyataan untuk ditindaklanjuti ke BKPSDMD agar kelulusannya dibatalkan,” pungkasnya.

Terkait undangan RT untuk mengikuti pengukuhan PPPK, BKPSDM mengakui terjadi human error bahwa data yang diambil pada sistem tidak dilakukan kroscek kembali.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Mantap! 1.500 Pengguna Disiapkan Nikmati WiFi Gratis di Taman Kota Banggai Laut

12 Desember 2025 - 18:03 WITA

Inovasi Dinas Kominfo, WiFi Gratis Hadir di Taman Kota Banggai Laut, Warga Kini Bebas Akses Internet

12 Desember 2025 - 14:12 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Nina A. Hasan Sebagai Pj Camat Banggai

8 Desember 2025 - 21:33 WITA

Wabup Ablit H. Ilyas Buka Festival Tumbe 2025

1 Desember 2025 - 23:12 WITA

Wabup Ablit Serahkan 1.066 orang SK PPPK Paruh Waktu

1 Desember 2025 - 10:56 WITA

DPRD Banggai Laut Minta Pemda Jangan Boros Belanja Perjalanan Dinas, Makan Minum dan ATK di 2026

29 November 2025 - 17:07 WITA

Mahdiani Bukamo
Rekomendasi Artikel di Banggai Laut