BANGGAI TERKINI, Jakarta – Pemerintah segera menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Tahunan MPR dan DPR pada 15 Agustus 2025.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangannya yang diterima pada Selasa (6/8/2025). “Di sidang itu Presiden Prabowo yang akan menyampaikannya,” ujar Febrio.

Dalam sidang tersebut, lanjut Febrio Kacaribu, akan juga disampaikan Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM) dalam RAPBN 2026 yang sebelumnya telah disepakati Pemerintah dan DPR RI dalam sidang paripurna pada 24 Juli 2025.
Kesepakatan sementara asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2026 yaitu:
1. Pertumbuhan Ekonomi (%): 5,2 – 5,8
2. Laju Inflasi (%): 1,5 – 3,5
3. Nilai Tukar Rupiah (Rp/US$): 16.500 – 16.900
4. Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun (%): 6,6 – 7,2
5. Harga Minyak Mentah Indonesia (US$/Barel): 60 – 80
6. Lifting Minyak Bumi (ribu barel per hari): 605 – 620
7. Lifting Gas Bumi (ribu barel setara minyak per hari): 953 – 1.017











