BANGGAI TERKINI, Palu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut berhasil meraih nilai “B” dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IKPD) Tahun 2024.
Capaian ini menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang tergolong baik dan terukur.

Nilai yang didapat Kabupaten Banggai Laut dengan indeks total 72.2672 untuk kategori daerah dengan kemampuan fiskal sedang.
Prestasi tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulteng Nomor : 010.9.1/517/BRIDA-G.ST/2025 tentang Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2024.
SK itu merinci dengan Kabupaten/Kota yang ada di Sulteng, untuk Banggai Laut masing-masing :
Dimensi 1: Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, dengan nilai 11,404; selanjutnya Dimensi 2 : Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD nilai 12.8002; kemudian Dimensi 3 : Transparansi pengelolaan keuangan daerah nilai 14.0625; Dimensi 4: Penyerapan anggaran nilai 20; selanjutnya Dimensi 5: Kondisi keuangan daerah nilai 5; dan terakhir Dimensi 6 : Opini BPK atas LKPD dengan nilai 10;
Meski baru mendapat predikat kategori “B” Kabupaten Banggai Laut merupakan salah satu daerah yang terbilang sangat baik dalam melakukan inovasi pengelolaan keuangan daerah, hal ini bila dibandingkan dengan Banggai Kepulauan yang hanya mendapat predikat “C” dan dengan indeks total 48.5563; dengan status kurang baik.
Sebagai informasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD )adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.
Pengelolaan keuangan daerah ini meliputi keseluruhan kegiatan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan.
Dimana indikatornya terdiri dari kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, transparansi keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daeran, dan opini BPK atas LKPD.
Penulis : Nomo
Editor : –














