Menu

Mode Gelap
Bupati Sofyan Kaepa Pantau Langsung Asessment Kompetensi Seleksi Terbuka Sekda Banggai Laut Risdianto Pastikan Program 3T untuk Labobo dan Bangkurung Siap Dibangun dan Kolaborasi Pengusaha Lokal Pertemuan Koordinasi Polres Bangkep dan Kejari Banggai Laut Bahas Percepatan Penanganan Perkara Pendaftaran Ditutup, 9 Pejabat Perebutkan Kursi Sekda Banggai Laut Tersangka Pembunuhan Karyawan All Swalayan Luwuk Terancam Hukuman Mati Senator Andhika Amir Kolaborasi Bersama SAAF Laksanakan Khitanan Massal Gratis di Tojo Una-Una

Luwuk

Pemkab Banggai Tindak Tegas 6 Perusahaan Tambang Bermasalah di Desa Siuna

badge-check


					Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka (Foto: DKISP Banggai) Perbesar

Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka (Foto: DKISP Banggai)

Bupati Amirudin menegaskan tidak akan berlarut-larut dalam persoalan ini dan akan segera melaporkan masalah tersebut kepada Gubernur Sulteng dan Kementerian terkait di tingkat pusat maupun di Provinsi.
“Kalau yang kewenangannya di Kabupaten, kita akan tindak tegas!,” tandasnya.

Pernyataan tegas Bupati tersebut disambut dukungan penuh dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai.

“Institusi kami bebas dari intervensi pihak perusahaan dan akan bersinergi dengan Pemda untuk menindaklanjuti laporan serta melakukan peninjauan langsung dilapangan,” tutur Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari

Hal senada disampaikan Kajari Banggai, Anton Rahmanto menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil Pemda dan Kepolisian. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan dan keakuratan data sebagai dasar penegakan hukum.

Adapun kesimpulannya, apa yang menjadi kewenangan daerah, maka aktivitas kegiatan bisa ditutup sementara waktu sampai perbaikan dilakukan. Jika sudah rampung dan sesuai aturan barulah dibuka kembali.

Pemda juga menyoroti dugaan cedera janji atau wanprestasi oleh perusahaan karena tidak menunaikan kewajiban perbaikan jalan sesuai dokumen AMDAL.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Amirudin menyatakan akan menemui Kementerian terkait secara langsung termasuk Komisi XII DPR RI guna menindaklanjuti persoalan tersebut.

Rapat diakhiri dengan kesimpulan, akan dibuatkan laporan tertulis untuk disampaikan kepada pihak perusahaan-perusahaan yang bersangkutan sebagai bentuk tindakan konkret terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi pesan kepada seluruh pelaku usaha pertambangan di wilayah Banggai bahwa tata kelola industri tidak bisa lepas dari aspek tanggung jawab sosial, lingkungan, dan hukum. (DKISP)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Bupati Sofyan Kaepa Pantau Langsung Asessment Kompetensi Seleksi Terbuka Sekda Banggai Laut

24 Desember 2025 - 18:55 WITA

Risdianto Pastikan Program 3T untuk Labobo dan Bangkurung Siap Dibangun dan Kolaborasi Pengusaha Lokal

24 Desember 2025 - 17:16 WITA

Pertemuan Koordinasi Polres Bangkep dan Kejari Banggai Laut Bahas Percepatan Penanganan Perkara

22 Desember 2025 - 14:17 WITA

Pendaftaran Ditutup, 9 Pejabat Perebutkan Kursi Sekda Banggai Laut

22 Desember 2025 - 12:59 WITA

Rablin Lidjo (Foto : Nomo/BanggaiTerkini)

Tersangka Pembunuhan Karyawan All Swalayan Luwuk Terancam Hukuman Mati

21 Desember 2025 - 17:37 WITA

Senator Andhika Amir Kolaborasi Bersama SAAF Laksanakan Khitanan Massal Gratis di Tojo Una-Una

21 Desember 2025 - 11:41 WITA

Rekomendasi Artikel di Sosial Budaya