BANGGAI TERKINI, Banggai – Upaya untuk menekan beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Banggai Laut menjadi perhatian serius pemangku kebijakan. Harga yang lebih murah namun tanpa pita cukai ini berpotensi merugikan pendapatan negara, termasuk potensi bahaya dari rokok illegal.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI melalui Kantor Bea Cukai Luwuk bersama Pemkab Banggai Laut menggelar sosialisasi Bidang Cukai, Senin 7 Juli 2025.

Acara yang bertajuk pemberantasan rokok ilegal ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ruslan Tolani, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Herto Sampelan, dan sejumlah narasumber dari Bea Cukai Luwuk.
Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, dalam sambutannya, dibacakan Sekda Ruslan menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam menanggulangi persoalan ini, karena pengawasan di lapangan sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat.
“Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah, baik dari sisi penerimaan negara maupun kesadaran hukum masyarakat,” katanya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh M. Fiqri Ridwan dari Humas Bea Cukai Luwuk.
Dalam pemaparannya, Fiqri Ridwan menjelaskam secara detail mengenai ketentuan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak buruknya terhadap perekonomian negara dan daerah.
Diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam pengawasan barang kena cukai ilegal.
Pemerintah daerah berharap sinergi antara aparat, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memperkuat langkah-langkah pengendalian serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai demi pembangunan daerah yang lebih baik.
Sumber : PPID Utama Banggai Laut
Editor : Nomo