“Pelayanan publik itu harus terukur, sistematis, terpantau, transparan, dan ada kepastian. Pemohon harus tahu prosesnya sudah sampai di mana, kapan selesai, serta apa yang harus dilakukan. Saya tidak ingin pelayanan berbasis perhatian, tetapi pelayanan berbasis sistem,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Budaya melayani masyarakat perlu menjadi komitmen seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron mendorong agar setiap pegawai mengedepankan integritas, profesionalisme, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam memberikan pelayanan pertanahan.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menerima laporan kinerja jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, yang disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha. Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (JM/FA)













