BANGGAI TERKINI, Banggai – Sektor pariwisata yang kian berkembang dan urgensi pengamanan aset milik negara menjadi fokus utama dalam Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Banggai Laut, Kamis (13/8/2026). Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bapperida Banggai Laut dipimpin langsung oleh Ketua FPR sekaligus Sekretaris Daerah Banggai Laut, Saiful U. Usuria, dengan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Syariatudin, beserta seluruh jajaran pemangku kepentingan daerah untuk mengurai hambatan regulasi dan tumpang tindih pemanfaatan lahan.
Rapat ini digelar sebagai respons atas dinamika pembangunan daerah yang menuntut percepatan investasi, khususnya di sektor pariwisata, namun tetap harus berdiri di atas koridor hukum agraria yang sah. Di sisi lain, pengamanan aset pemerintah melalui legalisasi sertipikat tanah terus dikebut demi mencegah potensi kerugian negara dan konflik tata ruang di masa depan.
Ketua FPR Banggai Laut, Saiful U. Usuria membuka rapat dengan menekankan pentingnya keselarasan antara rencana tata ruang wilayah dengan realita kepemilikan tanah di lapangan. Menurutnya FPR menjadi jembatan krusial untuk menyatukan persepsi sebelum sebuah izin pemanfaatan ruang diterbitkan.
“Perkembangan industri pariwisata dan pemerintahan di daerah kita bergerak sangat cepat. Namun, kita tidak boleh abai bahwa setiap jengkal pembangunan harus memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang valid,” Ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Banggai Laut, Syariatudin, menyambut baik langkah integratif ini. Dalam pemaparannya, beliau menggarisbawahi bahwa kepastian hukum hak atas tanah adalah fondasi utama dari seluruh ekosistem investasi dan pembangunan infrastruktur daerah.





















