Menu

Mode Gelap
Sekda Saiful U. Usuria Dampingi Tim Ditjenpas Sulteng Tinjau Lokasi Pembangunan Lapas di Banggai Selatan Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat Dua Tahun Berlalu, Proyek Rp5 Miliar TA 2024 Ruas Jalan Alasan-Bontosi Masih jadi Temuan BPK

Berita Utama

RDP Bersama DPRD Banggai Laut, PLN Siap Nyalakan Listrik saat Sahur untuk Masyarakat Labobo, Bangkurung dan Bokan

badge-check

Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba memimpin RDP bersama PLN, Senin 10 Maret 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini) Perbesar

Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba memimpin RDP bersama PLN, Senin 10 Maret 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut untuk menanggapi keluhan masyarakat tentang penambahan jam nyala listrik khususnya bulan Ramadhan di Kecamatan Labobo, Bangkurung dan Bokan Kepulauan menemui titik temu.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Senin 10 Maret 2025 itu Ketua DPRD
Patwan Kuba meminta penjelasan ke PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Banggai mengapa bulan Ramadhan tahun 2025 ini, PLN tak melakukan penambahan jam nyala listrik khusus ketika masyarakat melakukan sahur padahal ditahun sebelumnya selalu dilakukan penambahan. “Sebagai mitra Pemda tentu DPRD harus bersikap, untuk meminta penjelasan ke PLN serta menjelaskan ke publik apa yang menyebabkan sampai masyarakat di Labobo, Bangkurung dan Bokan Kepulauan ini tidak bisa menikmati,” terang Patwan.

RDP bersama PLN ULP Banggai, Senin 10 Maret 2025 (Foto:Nomo/BanggaiTerkini)

Manager ULP PLN Banggai Rahmat Hidayat menjelaskan ada dua kendala yang menyebabkan pasokan listrik khususnya penambahan jam nyala di bulan ramadhan tahun 2025 ini. Ia menyebut, satu karena belum adanya surat resmi atau Surat Perintah Kerja (SPK) dari PLN Sulututenggo untuk melakukan penambahan jam nyala pada saat sahur.

Ia mengaku secara administrasi Pemda telah menyurat resmi dan pihaknya telah meneruskan ke PLN Suluttenggo, namun hingga saat ini belum adanya balasan.

Kedua yakni daily offtake thruput (DOT) BBM Industri dari depot Fuel Pertamina Banggai yang telah maksimal. “Dimana jika dipaksakan untuk melakukan penambahan jam nyala khusus sahur akan terjadi kritis stok pasokan BBM di PLN,” jelasnya.

Mendengar penjelasan itu Patwan Kuba memberikan solusi agar dilakukan pemangkasan jam nyala normal sebanyak tiga jam untuk dialihkan ketika sahur. “Jadi jam nyalanya lagi dari jam 2 sampai jam 5 subuh,” ucapnya.

“Sambil menunggu, saya pastikan bersama teman-teman di Komisi III dalam waktu dekat akan ke PLN pusat,” imbuhnya.

Anggota DPRD Zulfikar saat memberikan masukan di RDP bersama PLN ULP Banggai (Foto: Nomo/BanggaiTerkini)

 

DPRD Sayangkan Sikap PLN yang Tidak Peka Kebutuhan Masyarakat

Meski demikian, Patwan menyayangkan sikap PLN yang dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat, sebab keadaan bulan Ramadhan seperti saat ini sudah pasti terjadi saban tahun. “Kami anggap PLN tidak peka, saya menyatakan ini karena kami mengerti suasana masyarakat di Labobo, Bangkurung dan Bokan,” tegas Patwan.

Setali tiga uang Anggota DPRD Banggai Laut Komisi III Zulfikar menyayangkan PLN ULP Banggai yang tidak menambah jam nyala listrik di Labobo, Bangkurung dan Bokan Kepulauan khusus untuk sahur di bulan Ramadan.

Zulfikar menilai dengan alasan ketersediaan stok BBM dan administrasi sangat tidak bisa diterima. Pasalnya persoalan ini semestinya sudah bisa diselesaikan sejak jauh hari sebelum Ramadhan, jika memang demikian alasanya PLN bisa berkomunikasi lebih intens ke Pertamina untuk melakukan menambahkan stok BBM industri. “Kita bisa berkomunikasi misalnya ke DPRD agar bisa dilakukan dorongan,” ucap Fikar.

Politis partai Gerindra itu meminta PLN agar lebih responsif dengan kebutuhan masyarakat di bulan Ramadan. Menambah jam nyala listrik atau melakukan penyesuaian jam nyala bisa dijadikan solusi dan menjadi langkah yang sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan listrik saat sahur.

Selain itu, Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang lebih baik antara PLN dengan pemerintah daerah, terutama dalam hal kebijakan yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Sekda Saiful U. Usuria Dampingi Tim Ditjenpas Sulteng Tinjau Lokasi Pembangunan Lapas di Banggai Selatan

27 Juli 2026 - 17:14 WITA

Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

27 Juli 2026 - 12:12 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

27 Juli 2026 - 12:11 WITA

Dua Tahun Berlalu, Proyek Rp5 Miliar TA 2024 Ruas Jalan Alasan-Bontosi Masih jadi Temuan BPK

25 Juli 2026 - 15:52 WITA

Rancangan KUA-PPAS 2027, Abd Azis Tekankan Perencanaan Program Harus Berbasis Data Akurat

24 Juli 2026 - 14:07 WITA

Tok! Lima Fraksi DPRD Banggai Laut Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

24 Juli 2026 - 11:42 WITA

Rekomendasi Artikel di Berita Utama