Menu

Mode Gelap
Rembuk Stunting Desa Kokudang, Plh Kades Komitmen Pertahankan Nol Kasus Desa Kasuari Gelar Rembuk Stunting dan Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan

Berita Utama

Sebar Hoax Terkait Penemuan Mayat di Bone Baru, 2 Pemilik Akun FB Dibekuk Polisi

badge-check


					Sebar Hoax Terkait Penemuan Mayat di Bone Baru, 2 Pemilik Akun FB Dibekuk Polisi Perbesar

Sebar Hoax Terkait Penemuan Mayat di Bone Baru, 2 Pemilik Akun FB Dibekuk Polisi

BANGGAI TERKINI, Banggai – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengamankan dua orang pemilik akun Facebook yang terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks dan provokasi terkait kasus penemuan mayat seorang anak perempuan di Desa Bone Baru, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, pada hari Selasa, 4 Februari 2025.

Kedua pemilik akun tersebut diamankan di rumah masing-masing setelah tim Cyber Polres Bangkep melakukan patroli siber dan menemukan unggahan yang mengandung unsur hoax dan provokasi. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Banggai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan dua orang pemilik akun Facebook yang terbukti menyebarkan hoaks dan provokasi terkait kasus penemuan mayat di Bone Baru,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Makmur S.H.

AKP Makmur S.H menjelaskan bahwa kedua pelaku membuat dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, bahkan ada yang bersifat spekulatif dan menyudutkan pihak tertentu serta provokatif. Hal ini tentu saja sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Polisi saat memeriksa terduga pelaku penyebar hoax di sosial media (Ist)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Rembuk Stunting Desa Kokudang, Plh Kades Komitmen Pertahankan Nol Kasus

12 April 2026 - 19:39 WITA

Desa Kasuari Gelar Rembuk Stunting dan Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026

12 April 2026 - 19:26 WITA

Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

11 April 2026 - 11:23 WITA

Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

11 April 2026 - 11:21 WITA

Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi

9 April 2026 - 19:14 WITA

Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan

9 April 2026 - 17:16 WITA

Rekomendasi Artikel di Sosial Budaya