Menu

Mode Gelap
Alhamdulillah, Pemdes Bone Baru Kembali Salurkan BLT DD Juni-Juli TA 2026 Wamen ATR BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang Dugaan Markup Anggaran Rp222 Juta Paket Pengadaan APE di Dikpora, Kontraktor Kembalikan Rp60 Juta Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat BPK Temukan Dugaan Mark-up Anggaran Rp534 Juta pada Paket Pengadaan Dikpora Banggai Laut Ekonom: Penguatan Rupiah Bergantung pada Arus Modal Asing ke Pasar Obligasi

Berita Utama

Sebar Hoax Terkait Penemuan Mayat di Bone Baru, 2 Pemilik Akun FB Dibekuk Polisi

badge-check

Sebar Hoax Terkait Penemuan Mayat di Bone Baru, 2 Pemilik Akun FB Dibekuk Polisi Perbesar

Sebar Hoax Terkait Penemuan Mayat di Bone Baru, 2 Pemilik Akun FB Dibekuk Polisi

BANGGAI TERKINI, Banggai – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengamankan dua orang pemilik akun Facebook yang terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks dan provokasi terkait kasus penemuan mayat seorang anak perempuan di Desa Bone Baru, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, pada hari Selasa, 4 Februari 2025.

Kedua pemilik akun tersebut diamankan di rumah masing-masing setelah tim Cyber Polres Bangkep melakukan patroli siber dan menemukan unggahan yang mengandung unsur hoax dan provokasi. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Banggai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan dua orang pemilik akun Facebook yang terbukti menyebarkan hoaks dan provokasi terkait kasus penemuan mayat di Bone Baru,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Makmur S.H.

AKP Makmur S.H menjelaskan bahwa kedua pelaku membuat dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, bahkan ada yang bersifat spekulatif dan menyudutkan pihak tertentu serta provokatif. Hal ini tentu saja sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Polisi saat memeriksa terduga pelaku penyebar hoax di sosial media (Ist)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Alhamdulillah, Pemdes Bone Baru Kembali Salurkan BLT DD Juni-Juli TA 2026

9 Juli 2026 - 14:19 WITA

Wamen ATR BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

9 Juli 2026 - 11:18 WITA

Dugaan Markup Anggaran Rp222 Juta Paket Pengadaan APE di Dikpora, Kontraktor Kembalikan Rp60 Juta

9 Juli 2026 - 09:02 WITA

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

9 Juli 2026 - 08:50 WITA

BPK Temukan Dugaan Mark-up Anggaran Rp534 Juta pada Paket Pengadaan Dikpora Banggai Laut

8 Juli 2026 - 17:44 WITA

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut (Dok. Dikpora)

Dibuka Lomba Menulis Esai dan Reportase! Kolaborasi SAAF dan Yayasan Babasal Mombasa

6 Juli 2026 - 22:55 WITA

Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup