Menu

Mode Gelap
Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan Mantap! Cegah Bullying Sejak Dini, SMPN 2 Banggai Libatkan Siswa hingga Pekerja Sosial Gerakan Anti-Kekerasan Gegera Token Listrik, Pria di Kombutokan Totikum Aniaya Istri hingga Bersimbah Darah Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut!

Berita Utama

Sebar Hoax Terkait Penemuan Mayat di Bone Baru, 2 Pemilik Akun FB Dibekuk Polisi

badge-check


					Sebar Hoax Terkait Penemuan Mayat di Bone Baru, 2 Pemilik Akun FB Dibekuk Polisi Perbesar

Sebar Hoax Terkait Penemuan Mayat di Bone Baru, 2 Pemilik Akun FB Dibekuk Polisi

BANGGAI TERKINI, Banggai – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengamankan dua orang pemilik akun Facebook yang terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks dan provokasi terkait kasus penemuan mayat seorang anak perempuan di Desa Bone Baru, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, pada hari Selasa, 4 Februari 2025.

Kedua pemilik akun tersebut diamankan di rumah masing-masing setelah tim Cyber Polres Bangkep melakukan patroli siber dan menemukan unggahan yang mengandung unsur hoax dan provokasi. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Banggai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan dua orang pemilik akun Facebook yang terbukti menyebarkan hoaks dan provokasi terkait kasus penemuan mayat di Bone Baru,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Makmur S.H.

AKP Makmur S.H menjelaskan bahwa kedua pelaku membuat dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, bahkan ada yang bersifat spekulatif dan menyudutkan pihak tertentu serta provokatif. Hal ini tentu saja sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Polisi saat memeriksa terduga pelaku penyebar hoax di sosial media (Ist)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta

8 April 2026 - 20:32 WITA

Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan

8 April 2026 - 08:04 WITA

Mantap! Cegah Bullying Sejak Dini, SMPN 2 Banggai Libatkan Siswa hingga Pekerja Sosial Gerakan Anti-Kekerasan

7 April 2026 - 20:33 WITA

Gegera Token Listrik, Pria di Kombutokan Totikum Aniaya Istri hingga Bersimbah Darah

7 April 2026 - 19:38 WITA

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

7 April 2026 - 17:01 WITA

Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut!

7 April 2026 - 16:57 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional