Menu

Mode Gelap
Pastikan Kesesuaian Tata Ruang, Kantah Banggai Laut Tinjau Lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang Pimpin Paripurna Pembahasan Dua Raperda Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan Sat Intelkam Polres Banggai Dapat Apresiasi : Pelayanan Prima & SKCK Full Online Bupati Sofyan Kaepa Lepas 65 orang Calon Jemaah Haji dari Banggai Laut

Berita Utama

Sebar Hoax Terkait Penemuan Mayat di Bone Baru, 2 Pemilik Akun FB Dibekuk Polisi

badge-check


					Sebar Hoax Terkait Penemuan Mayat di Bone Baru, 2 Pemilik Akun FB Dibekuk Polisi Perbesar

Sebar Hoax Terkait Penemuan Mayat di Bone Baru, 2 Pemilik Akun FB Dibekuk Polisi

BANGGAI TERKINI, Banggai – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengamankan dua orang pemilik akun Facebook yang terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks dan provokasi terkait kasus penemuan mayat seorang anak perempuan di Desa Bone Baru, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, pada hari Selasa, 4 Februari 2025.

Kedua pemilik akun tersebut diamankan di rumah masing-masing setelah tim Cyber Polres Bangkep melakukan patroli siber dan menemukan unggahan yang mengandung unsur hoax dan provokasi. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Banggai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan dua orang pemilik akun Facebook yang terbukti menyebarkan hoaks dan provokasi terkait kasus penemuan mayat di Bone Baru,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Makmur S.H.

AKP Makmur S.H menjelaskan bahwa kedua pelaku membuat dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, bahkan ada yang bersifat spekulatif dan menyudutkan pihak tertentu serta provokatif. Hal ini tentu saja sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Polisi saat memeriksa terduga pelaku penyebar hoax di sosial media (Ist)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Pastikan Kesesuaian Tata Ruang, Kantah Banggai Laut Tinjau Lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP)

9 Mei 2026 - 08:57 WITA

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

7 Mei 2026 - 20:54 WITA

Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang Pimpin Paripurna Pembahasan Dua Raperda

7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

7 Mei 2026 - 18:26 WITA

Sat Intelkam Polres Banggai Dapat Apresiasi : Pelayanan Prima & SKCK Full Online

6 Mei 2026 - 07:10 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Lepas 65 orang Calon Jemaah Haji dari Banggai Laut

5 Mei 2026 - 10:37 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut