BANGGAI TERKINI.COM – Provinsi Sulawesi Tengah mencatat pencapaian luar biasa dalam reformasi hukum dengan memperoleh Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 87,90 pada tahun 2024.
Angka ini tidak hanya jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar 60, tetapi juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan nilai IRH tahun sebelumnya yang sebesar 54. Rabu, (4/12/2024)

Indeks Reformasi Hukum adalah indikator strategis yang digunakan untuk menilai kemajuan pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip hukum, termasuk aspek regulasi, tata kelola, dan pelayanan publik berbasis hukum.
Kenaikan tajam dalam IRH Provinsi Sulawesi Tengah ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah provinsi untuk terus mendorong reformasi hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. “Peningkatan IRH ini merupakan buah dari kerja keras bersama, baik dari pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat Sulawesi Tengah. Ini adalah bukti nyata bahwa kita mampu menghadirkan reformasi hukum yang lebih baik, responsif, dan transparan,” ungkapnya.