BANGGAI TERKINI, Banggai – Dalam upaya mempercepat kepastian hukum pemanfaatan tanah instansi pemerintah, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut melaksanakan peninjauan lapangan (lapang) terkait permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Kesesuaian Kegiatan Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah.
Peninjauan ini dilakukan langsung oleh tim teknis dari Plh. Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut di lokasi tanah yang dimohon (Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai), guna memastikan rencana penggunaan sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setempat.
Ardianti selaku tim teknis menyampaikan bahwa peninjauan lapangan merupakan tahap krusial dalam verifikasi teknis.















