BANGGAI TERKINI, Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut resmi menyepakati Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna persetujuan bersama yang dipimpin Ketua DPRD Patwan Kuba didampingi Wakil Ketua Jamaludin R. Bunsiang, Selasa 16 September 2025.
Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Fauzan Safian Kaepa, saat membacakan rekomendasi menekankan pentingnya komitmen kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menerjemahkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati. Ia juga menegaskan agar seluruh hasil evaluasi dari tim Pansus dan tim teknis ditindaklanjuti demi penyempurnaan dokumen RPJMD. “Pimpinan OPD harus mampu mempertahankan prestasi yang telah diraih dari pemerintah pusat maupun provinsi, sekaligus melahirkan inovasi program kerja untuk peningkatan PAD,” ujarnya.


Sekretaris Pansus, Fauzan Safian Kaepa membacakam rekomendasi atas Raperda RPJMD (Foto:Nomo/BanggaiTerkini)
Fauzan juga mengingatkan agar komisi-komisi di DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan konsisten. “Semoga hasil Pansus tentang Raperda RPJMD 2025–2029 benar-benar membawa manfaat bagi Banggai Laut di masa mendatang,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Ruslan Tolani yang membacakan sambutan Bupati Sofyan Kaepa menyebut RPJMD 2025-2029 merupakan arah pembangunan Banggai Laut untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi pedoman utama penyusunan renstra perangkat daerah yang disusun secara selaras dengan kebijakan jangka menengah.

Selain itu, kata dia, dokumen RPJMD sebagai tolak ukur dalam mengevaluasi kinerja setiap perangkat daerah di lingkup Pemkab Banggai Laut pada tahun 2025-2029. “Dokumen RPJMD 2025-2029 telah diajukan dan dibahas oleh DPRD sebagai arah kebijakan untuk menjamim terciptanya integrasi sinkronisasi serta sinergi sehingga terciptanya perencanaan pembangunan daerah dalam mencapai tujuan sasaran pembangunan daerah,” ucapnya.

Rapat Paripurna persetujuan bersama Raperda RPJMD 2025-2029 (Foto:Nomo/BanggaiTerkini)
Ia menambahkan pentingnya sinergitas dalam proses perencanaan ini, karena hanya dengan kerjasama dan komunikasi yang terbuka dapat menghasilkan dokumen yang benar-benar mencerminkan kecukupan dan aspirasi seluruh lapisan masyarakat. “Sehingga pada akhirnya keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kualitas tapi juga oleh persistensi dan kesempurnaan dalam melaksanakannya,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD yakni Demokrat, NasDem, Demokrasi Indonesia Perjuangan, Berkarya Sejahtera, dan Gerbang Nur, menyatakan sepakat agar Raperda RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). */Adv
Penulis : Nomo
Editor : –















