Menu

Mode Gelap
Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa Salurkan Baju Sekolah untuk Anak Yatim Piatu, Dinsos Jadi Pelaksana Teknis Ruang Fiskal APBD Makin Sempit, Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang Soroti Pengangkatan PPPK Tahap II dan Rencana Paruh Waktu Pemkab Banggai Laut dan Bea Cukai Luwuk Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal Mutasi Jabatan, Kajari Banggai Laut Reinhard Tololiu Dipindah ke Tomohon, Digantikan Adnan Hamzah Pemberitaan Fitnah atas Bupati Sofyan Kaepa, Dewan Pers Tegaskan Harus Minta Maaf atau Pidana Menanti Lima Fraksi DPRD Banggai Laut Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 untuk Dibahas di Banggar

Parlementeria

Ruang Fiskal APBD Makin Sempit, Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang Soroti Pengangkatan PPPK Tahap II dan Rencana Paruh Waktu

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Banggai Laut Jamaludin R. Bunsiang memimpin rapat kerja bersama BKSPDMD, Senin 7 Juli 2025 (Foto: Nomo/ BanggaiTerkini) Perbesar

Wakil Ketua DPRD Banggai Laut Jamaludin R. Bunsiang memimpin rapat kerja bersama BKSPDMD, Senin 7 Juli 2025 (Foto: Nomo/ BanggaiTerkini)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Wakil Ketua DPRD Banggai Laut, Jamaludin R. Bunsiang, secara terbuka menyampaikan kekhawatiran atas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, termasuk formasi PPPK paruh waktu yang akan direncanakan.

Dalam keterangannya, Jamal menilai langkah Pemkab Banggai Laut dalam hal ini Badan Kepegawain Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai Laut ini perlu dicermati ulang secara hati-hati dan terukur. Bagaimana tidak, kebijakan ini akan berpotensi membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan ada kemungkinan APBD Banggai Laut akan jebol kedepannya.

Politisi partai NasDem ini menegaskan, jika tidak dikendalikan, belanja pegawai bisa melampaui ambang batas aman belanja pegawai dari total keseluruhan APBD Banggai Laut, sebagaimana ketentuan dari UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

“Belanja pegawai kita sudah diatas 35 persen, telah melebihi batas ketentuan, jangan sampai perputaran APBD tidak ada lagi untuk masyarakat kecil,” kata Jamal saat rapat kerja bersama BKPSDM, Senin 7 Juli 2025.

“Kita bukan menghalangi, tapi kalau APBD kita cuman habis disitu (belanja pegawai) yaa, kasian masyarakatlah yang paling membutuhkan,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Banggai Laut Jamaludin R. Bunsiang memimpin RDP bersama BKSPDMD, Senin 7 Juli 2025 (Foto:Nomo /BanggaiTerkini)

Wakil Ketua DPRD Banggai Laut Jamaludin R. Bunsiang memimpin rapat kerja bersama BKSPDM, Senin 7 Juli 2025 (Foto:Nomo /BanggaiTerkini)

Jangan hanya melihat data honorer banyak, ujar Jamal, kemudian dilakukan perekrutan secara besar-besaran tanpa melihat kemampuan APBD untuk melakukan pembayaran, imbasnya ruang fiskal Banggai Laut untuk belanja infrastruktur publik dan pemberdayaan masyarakat makin menyempit.

“Akhirnya program-program pembangunan fisik infrastruktur, program pemberdayaan untuk masyarakat sangat minim, tentunya ini akan berdampak juga ke DPRD ketika reses menyerap aspirasi masyarakat, tidak ada lagi yang datang, karena realisasi tidak ada, kami dianggap bohongi masyarakat,” tuturnya.

Disisi lain, alumnus Universitas Krisnadwipayana Jakarta ini juga menyinggung soal Dana Alokasi Umum atau DAU yang saat ini tak bisa lagi digunakan se-leluasa dulu sebab telah ada peruntukannya. “Saat ini DAU sudah rasa DAK, akhirnya dibeberapa bidang di Dinas tidak ada anggarannya untuk program pemberdayaan salah satunya di perikanan,” ucap dia.

Perlu diketahui, batas ketentuan belanja pegawai dari total APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah maksimal 30% dari total belanja daerah.

Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Bacaan Lainnya

Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa Salurkan Baju Sekolah untuk Anak Yatim Piatu, Dinsos Jadi Pelaksana Teknis

7 Juli 2025 - 22:34 WITA

Pemkab Banggai Laut dan Bea Cukai Luwuk Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

7 Juli 2025 - 19:05 WITA

Lima Fraksi DPRD Banggai Laut Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 untuk Dibahas di Banggar

4 Juli 2025 - 19:39 WITA

Sofyan Kaepa Sang Penyulam Kemajuan dari Ujung Timur Sulawesi Tengah

4 Juli 2025 - 09:30 WITA

Sofyan Kaepa

Hibahkan Tanah ke Pangkalan TNI-AL, Pos Angkatan Laut Direncanakan Dibangun di Banggai Laut

4 Juli 2025 - 00:05 WITA

Pemkab Banggai Laut Gelar Ramah Tamah Bersama Danlanal Palu, Bupati Sofyan : Bangun Banggai Laut Kuncinya Jangan Putus Komunikasi

3 Juli 2025 - 21:33 WITA

Bupati Sofyan saat ramah tamah pada kunjungan kerja Danlanal Palu, Kamis malam 3 Juli 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini)
Rekomendasi Artikel di Banggai Laut