Dari aspek pengadaan tanah yang dilakukan untuk mendukung pembangunan PSN, hingga saat ini tercatat mencapai 74,35% atau sebanyak 158.949 bidang. Dari sisi luasan, realisasinya mencapai 22.635,79 hektare atau 60,15%.
Bukan hanya capaian di bidang pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN juga menekankan pentingnya menempatkan tata ruang sebagai instrumen yang mengarahkan pembangunan agar berjalan secara terencana dan berkelanjutan. Penguatan tata ruang juga diperlukan untuk menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim di Indonesia. Oleh karena itu, RDTR perlu disusun dengan memuat kajian risiko bencana serta mengalokasikan ruang terbuka hijau yang memadai.
“Hingga saat ini, telah diterbitkan 688 Perda/Perkada/Permen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 577 RDTR di antaranya telah terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS),” ungkapnya.
Sejalan dengan program prioritas presiden untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan nasional, Kementerian ATR/BPN memperkuat kebijakan soal perlindungan terhadap LP2B. Berdasarkan usulan pemerintah daerah, data LP2B secara nasional saat ini telah mencapai 87,63%, melampaui target 87% yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029.
“Namun, pekerjaan kita belum selesai. Seluruh data LP2B tersebut harus segera diintegrasikan secara utuh ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan tidak mudah dialihfungsikan. Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” pungkas Menteri Nusron. (LS/JR)






















