Menu

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

badge-check

Peluncuran Indeks Modal Manusia. Dok Bappenas RI Perbesar

Peluncuran Indeks Modal Manusia. Dok Bappenas RI

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas resmi meluncurkan Angka Indeks Modal Manusia (IMM) 2025 beserta Buku Pedoman Penghitungan IMM 2025.

Indeks baru ini resmi diadopsi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) guna menggantikan posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai salah satu dari tiga indeks utama pembangunan nasional.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, menegaskan pentingnya instrumen ini. Menurutnya, pembangunan manusia adalah fondasi utama bagi pembangunan Indonesia yang sehat.

“Pembangunan manusia merupakan fondasi untuk membangun Indonesia sehat. Karena itu kita tidak hanya memerlukan ukuran yang menggambarkan capaian pembangunan, tetapi juga ukuran yang dapat memberikan potensi produktivitas manusia di masa depan,” ujar Pungkas dalam acara peluncuran di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Berdasarkan hasil pengukuran perdana, angka baseline awal IMM Indonesia pada 2025 tercatat sebesar 0,562. Angka ini menunjukkan bahwa anak-anak yang lahir saat ini, ketika dewasa dan siap memasuki dunia kerja nanti, diperkirakan baru dapat mengembangkan sekitar 56 persen dari potensi produktivitas maksimalnya.

Pungkas memaparkan bahwa kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi pembangunan nasional. “Ini menggambarkan bahwa masih banyak potensi yang perlu dikembangkan. Ada sekitar hampir 44 persen yang belum dimanfaatkan,” kata Pungkas.

Guna menyongsong visi Indonesia Emas 2045, pemerintah menetapkan target optimistis agar angka IMM nasional dapat merangkak naik hingga mencapai 0,73 pada 2045. Target 0,73 tersebut merupakan representasi dari nilai indeks modal manusia rata-rata yang dimiliki oleh negara-negara maju saat ini.

Berorientasi pada Kualitas, Bukan Sekadar Cakupan

Pungkas menjelaskan bahwa perbedaan fundamental antara IMM dan IPM terletak pada metodologi dan fokus indikatornya. Jika IPM yang digunakan sebelumnya lebih banyak menitikberatkan pada aspek cakupan (coverage) seperti angka partisipasi sekolah maka IMM melangkah lebih jauh dengan mengukur kualitas dari tiga pilar utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan gizi.

“Kalau sekarang misalnya sudah mengukur prevalensi sekaligus nilai kualitas pembelajaran. Sehingga pendidikan tidak hanya dinilai dari coverage (cakupan), tapi juga kualitas pembelajaran,” ungkap Pungkas.

Indeks ini sendiri merupakan hasil adaptasi dari Human Capital Index (HCI) yang dikembangkan oleh Bank Dunia, namun telah disesuaikan dengan karakteristik ketersediaan data nasional serta kebutuhan perencanaan jangka panjang di Indonesia.

Dijelaskan, penyusunan indikator dan metodologi IMM 2025 ini telah melewati kajian mendalam serta konsultasi intensif bersama berbagai kementerian dan lembaga terkait. Di antaranya adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, BPS, BPJS Kesehatan, para akademisi, serta Bank Dunia.

Mengingat IMM kini telah resmi masuk sebagai instrumen dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan RPJMN, Bappenas menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mengintegrasikan instrumen ini ke dalam dokumen perencanaan mereka sendiri.  “Pemerintah daerah juga perlu menerjemahkan dan harus menerjemahkan (IMM) ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota,” tegas Pungkas.

Pungkas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pengembangan IMM, khususnya Tanoto Foundation, INOVASI, dan Bank Dunia atas dukungan serta kolaborasi dalam proses pengembangan IMM dan pelaksanaan peluncuran. Apresiasi juga disampaikan kepada BPS yang telah menghasilkan pengukuran IMM berdasarkan survei yang dilaksanakan BPS.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

31 Agu 2026 - 15:43 WITA

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

31 Agu 2026 - 11:41 WITA

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

29 Agu 2026 - 21:41 WITA

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

29 Agu 2026 - 21:23 WITA

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara

29 Agu 2026 - 18:37 WITA

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara

Maulid Nabi di SMPN 2 Banggai, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Murid

29 Agu 2026 - 09:58 WITA

Maulid Nabi di SMPN 2 Banggai, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Murid
Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup