Menu

Mode Gelap

Menu

Mode Gelap

Nasional

Pengangkatan CASN 2024 Jadi 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026, Ini Penjelasan Wakil Kepala BKN

badge-check


					Pengangkatan CASN 2024 Jadi 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026, Ini Penjelasan Wakil Kepala BKN Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Pemerintah bersama dengan DPR RI telah sepakat untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Berdasarkan kesepakatan ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lulus seleksi akan diangkat mulai 1 Oktober 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.

“Semua ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR, untuk pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK yang disesuaikan. Untuk CPNS, pengangkatan dimulai pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK pada 1 Maret 2026,” ujar Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Haryomo menjelaskan, penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dilakukan agar pengangkatan seluruh CASN bisa dilakukan bersamaan, dengan waktu yang seragam. Sebelumnya, kata Haryomo, pengangkatan CPNS dan PPPK memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang berbeda antara satu instansi dengan instansi lainnya. Hal ini menyebabkan beberapa calon pegawai sudah mulai bekerja lebih cepat, sementara lainnya harus menunggu karena SK pengangkatan belum terbit.

“Tujuan penyesuaian ini adalah agar pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan pada waktu yang bersamaan, sehingga semua CASN bisa mulai bekerja, diangkat, dan digaji pada TMT yang sama,” tambahnya.

Haryomo juga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan beberapa kali penyesuaian jadwal pengangkatan CASN, dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing instansi. Seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, serta seleksi kompetensi bidang sudah selesai, dan mereka yang lolos akan berhak diangkat menjadi CPNS atau PPPK.

“Meskipun TMT-nya disesuaikan, proses pengangkatan tetap berjalan. Instansi telah mulai mengusulkan data ke BKN, dan kita akan segera menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta keputusan pengangkatan untuk CPNS dan PPPK,” ujar Haryomo.

Menurut Haryomo, meskipun penyesuaian TMT dilakukan, kepastian bahwa CASN yang lulus tetap akan diangkat pada waktunya tidak terganggu. Ia mengingatkan kepada seluruh instansi untuk segera mengusulkan nama-nama yang lulus ke BKN, baik di tingkat pusat maupun di kantor regional, agar proses pengangkatan berjalan lancar.

“Pada 1 Oktober 2025, seluruh CPNS yang lulus akan diangkat dan mulai bekerja. Namun, jika pengusulan dari instansi terhambat, hal ini bisa mengganggu proses dan jadwal pengangkatan. Kita berharap seluruh proses ini tidak mengalami keterlambatan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Patwan Kuba : Laut dan Pariwisata jadi Potensi Andalan Banggai Laut untuk Mandiri

23 Juli 2025 - 18:59 WITA

Banggai Laut Resmi Punya Tim Khusus Atasi Kejahatan Siber di Daerah

22 Juli 2025 - 21:27 WITA

Lobi ke Kemdikdasmen RI, Bupati Sofyan Kaepa Berhasil Bawa Pulang Rp7,1 Miliar DAK untuk Sejumlah Sekolah di Banggai Laut

21 Juli 2025 - 21:13 WITA

Pemkab Banggai Laut Ikuti Live Daring Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto

21 Juli 2025 - 18:29 WITA

Dukung Layanan Kesehatan, Patwan Kuba Minta Akselerasi Pustu Kalupapi dan Labkesda

21 Juli 2025 - 08:09 WITA

Perdagangan RI-AS Menguat, Presiden Pastikan Prioritas Tetap pada Kepentingan Rakyat

18 Juli 2025 - 12:52 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi