Menu

Mode Gelap
Dorong Hadirnya Pos Angkatan Laut di Banggai Laut, Bupati Sofyan Kaepa Bertemu Langsung Danlanal Palu Curi Emas 16 Gram, Dua orang Emak-emak Dicokok Polisi Gubernur Anwar Hafid Buka STQH ke-28 Tingkat Sulteng di Poso: Momen Memperkuat Ukhuwah dan Toleransi Kemlu RI Percepat Evakuasi WNI dari Iran, Pemulangan Bertahap Dimulai Senin Presiden Prabowo Angkat Diplomasi Damai Indonesia di Forum Dunia Gubernur Sulteng Serahkan 2.402 SK-PPPK Formasi 2024

Banggai Laut

Pemkab Banggai Laut Kaji untuk Pelaporan atas Tudingan Dugaan Penyalagunaan APBD

badge-check


					Wakil Bupati Ablit, Kepala BPKAD Hasbullah Talaba, Kepala Bapperida A.R Pandei dan Kepala Kesbangpol Saiful U.Usuria saat berada di Mapolsek Banggai (Ist) Perbesar

Wakil Bupati Ablit, Kepala BPKAD Hasbullah Talaba, Kepala Bapperida A.R Pandei dan Kepala Kesbangpol Saiful U.Usuria saat berada di Mapolsek Banggai (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menyatakan akan mengkaji pelaporan ke kepolisian atas informasi tudingan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang beredar di sejumlah media online maupun media sosial.

Langkah ini diambil Pemkab sebagai respons atas pemberitaan yang dinilai cenderung provokatif, tendesius dan tanpa konfirmasi alias mengabaikan etika jurnalistik.

Penyampaian disampaikan ke Mapolsek Banggai sebagai bentuk keseriusan Pemda Banggai Laut dalam menjaga kredibilitas serta integritas lembaga.

“Sebentar kami pelajari dulu, karena ini media pemberitaan, ke redaksinya nanti,” ujar Kapolsek Banggai AKP Gimanto kepada wartawan usai pelepasan kafilah STQH di Kantor Bupati, Jumat 20 Juni 2025.

Sebelumnya, Pemkab Banggai Laut menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran telah melalui sistem pengawasan yang ketat, mulai dari mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pastinya proses pencairan anggaran melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Baca lengkapnya disini

Pemda Banggai Laut menilai meski kebebasan Pers di jamin dan dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun ketika melaksanakan kegiatan Pers harus tetap berpedoman pada etika dan kaidah jurnalistik.

“Pemerintah Banggai Laut tidak anti kritik, karena untuk membangun Banggai Laut ini perlu sinergi dari semua kalangan untuk mencapai apa yang kita inginkan yakni kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup Ablit.

Dengan langkah ini, Pemda Banggai Laut berharap polemik dugaan penyalahgunaan APBD bisa segera diluruskan dan tidak menjadi bola liar yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Dorong Hadirnya Pos Angkatan Laut di Banggai Laut, Bupati Sofyan Kaepa Bertemu Langsung Danlanal Palu

25 Juni 2025 - 18:06 WITA

Gubernur Anwar Hafid Buka STQH ke-28 Tingkat Sulteng di Poso: Momen Memperkuat Ukhuwah dan Toleransi

25 Juni 2025 - 09:58 WITA

Kemlu RI Percepat Evakuasi WNI dari Iran, Pemulangan Bertahap Dimulai Senin

23 Juni 2025 - 19:05 WITA

Presiden Prabowo Angkat Diplomasi Damai Indonesia di Forum Dunia

23 Juni 2025 - 18:49 WITA

Gubernur Sulteng Serahkan 2.402 SK-PPPK Formasi 2024

23 Juni 2025 - 18:43 WITA

Dugaan Penyembunyian DBH Terbantahkan, Faktanya Anggaran Dana Desa, Bukan Dana Bagi Hasil

23 Juni 2025 - 10:04 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut