Menu

Otomatis
Berita Terkini

Banggai Laut

Pemkab Banggai Laut Kaji untuk Pelaporan atas Tudingan Dugaan Penyalagunaan APBD

badge-check

Wakil Bupati Ablit, Kepala BPKAD Hasbullah Talaba, Kepala Bapperida A.R Pandei dan Kepala Kesbangpol Saiful U.Usuria saat berada di Mapolsek Banggai (Ist) Perbesar

Wakil Bupati Ablit, Kepala BPKAD Hasbullah Talaba, Kepala Bapperida A.R Pandei dan Kepala Kesbangpol Saiful U.Usuria saat berada di Mapolsek Banggai (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menyatakan akan mengkaji pelaporan ke kepolisian atas informasi tudingan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang beredar di sejumlah media online maupun media sosial.

Langkah ini diambil Pemkab sebagai respons atas pemberitaan yang dinilai cenderung provokatif, tendesius dan tanpa konfirmasi alias mengabaikan etika jurnalistik.

Penyampaian disampaikan ke Mapolsek Banggai sebagai bentuk keseriusan Pemda Banggai Laut dalam menjaga kredibilitas serta integritas lembaga.

“Sebentar kami pelajari dulu, karena ini media pemberitaan, ke redaksinya nanti,” ujar Kapolsek Banggai AKP Gimanto kepada wartawan usai pelepasan kafilah STQH di Kantor Bupati, Jumat 20 Juni 2025.

Sebelumnya, Pemkab Banggai Laut menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran telah melalui sistem pengawasan yang ketat, mulai dari mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pastinya proses pencairan anggaran melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Baca lengkapnya disini

Pemda Banggai Laut menilai meski kebebasan Pers di jamin dan dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun ketika melaksanakan kegiatan Pers harus tetap berpedoman pada etika dan kaidah jurnalistik.

“Pemerintah Banggai Laut tidak anti kritik, karena untuk membangun Banggai Laut ini perlu sinergi dari semua kalangan untuk mencapai apa yang kita inginkan yakni kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup Ablit.

Dengan langkah ini, Pemda Banggai Laut berharap polemik dugaan penyalahgunaan APBD bisa segera diluruskan dan tidak menjadi bola liar yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

SMP Negeri 1 Banggai Apresiasi Siswa Berprestasi OSN dan FLS3N Tingkat Kabupaten

19 Agu 2026 - 17:37 WITA

SMP Negeri 1 Banggai Apresiasi Siswa Berprestasi OSN dan FLS3N Tingkat Kabupaten

Siap-Siap Status Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat PPPK Penuh Waktu Hingga Peluang jadi PNS

19 Agu 2026 - 15:36 WITA

Siap-Siap Status Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat PPPK Penuh Waktu Hingga Peluang jadi PNS

Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Selesai Desember 2026

19 Agu 2026 - 15:32 WITA

Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Selesai Desember 2026

Pemerintah Sepakati Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS

19 Agu 2026 - 15:22 WITA

Pemerintah Sepakati Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS

Hadir Turnamen Futsal LIZAZ Cup 2026, Ketua AFKAB Fauzan Safian Kaepa Dorong Pembinaan Atlet Muda

19 Agu 2026 - 14:56 WITA

Hadir Turnamen Futsal LIZAZ Cup 2026, Ketua AFKAB Fauzan Safian Kaepa Dorong Pembinaan Atlet Muda

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agu 2026 - 14:45 WITA

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Rekomendasi Artikel di Nasional