Menu

Mode Gelap
Mantap! Perkuat Akurasi Data Tunggal Sosial, Pemdes Bone Baru Mulai Pemutakhiran DTSEN Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Banggai Laut, Bupati Sofyan Kaepa Minta Segera Bentuk PMR di Sekolah Se-Banggai Laut Pegawai Kantah Banggai Laut Ikuti Sharing Session Penyusuan SKP 2026 Sinergi Kemanusiaan, Kantor Pertanahan Banggai Laut Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Banggai Laut 2026-2030 Warga Bokan, Bangkurung, dan Labobo Terbantu, Senator Andhika Amir & Yayasan SAAF Sediakan Rumah Singgah Gratis Keluarga Pasien RSUD Banggai Kantor Pertanahan Banggai Laut Bersama Maxima Klinik & Laboratorium Gelar MCU Seluruh Pegawai

Luwuk

Polres Banggai Amankan Dua Pelaku Judi Online

badge-check


					Polres Banggai Amankan Dua Pelaku Judi Online Perbesar

LUWUK, BANGGAI TERKNIPolres Banggai semakin memperkuat komitmen dalam memberantas tindak pidana perjudian online di wilayah hukumnya dan mendukung program Asta Cita Presiden RI.

Kasat Reskrim AKP Tio Tondy mengonfirmasi penangkapan dua pelaku judi online di lokasi yang sama yakni Pelabuhan Rakyat Luwuk, Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 24.00 WITA.

Operasi ini dilaksanakan oleh Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai yang dipimpin oleh Aipda Mawir bersama delapan orang lainnya.

Kedua pelaku, LA (38) warga Desa Tontouan dan SM (32) warga Kelurahan Kilongan, ditangkap saat asyik menerima pasangan judi online melalui putaran Cambodia dan Sidney.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa

17 April 2026 - 14:10 WITA

Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai

14 April 2026 - 08:30 WITA

Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi

9 April 2026 - 19:14 WITA

Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta

8 April 2026 - 20:32 WITA

Gegera Token Listrik, Pria di Kombutokan Totikum Aniaya Istri hingga Bersimbah Darah

7 April 2026 - 19:38 WITA

Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp500 juta

1 April 2026 - 15:30 WITA

Rekomendasi Artikel di Berita Utama