Menu

Mode Gelap
Kepala BPTD Sulteng Tantang Pemkab Banggai Laut Rintis Jalur “Segitiga Emas” Feri Rute Banggai Laut — Baturube — Kolonadale DPRD Apresiasi Langkah Pemda Hadirkan Rute Feri KMP Teluk Tolo Banggai–Paisu Lamo–Dungkean (PP) Jemput Bola ke Pusat, Bupati Sofyan Audiensi bersama Pimpinan MPR RI dan Menteri PKP, Dorong Percepatan Pembangunan Mantap! Akses Antarwilayah Banggai Laut Makin Terkoneksi, Fery KMP Teluk Tolo Kini Layani Rute Labobo-Bangkurung Motif Utang Piutang, Berujung Penikaman Program Berani Cerdas Diperluas ke Jenjang S2 dan S3

Luwuk

Polres Banggai Amankan Dua Pelaku Judi Online

badge-check


					Polres Banggai Amankan Dua Pelaku Judi Online Perbesar

LUWUK, BANGGAI TERKNIPolres Banggai semakin memperkuat komitmen dalam memberantas tindak pidana perjudian online di wilayah hukumnya dan mendukung program Asta Cita Presiden RI.

Kasat Reskrim AKP Tio Tondy mengonfirmasi penangkapan dua pelaku judi online di lokasi yang sama yakni Pelabuhan Rakyat Luwuk, Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 24.00 WITA.

Operasi ini dilaksanakan oleh Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai yang dipimpin oleh Aipda Mawir bersama delapan orang lainnya.

Kedua pelaku, LA (38) warga Desa Tontouan dan SM (32) warga Kelurahan Kilongan, ditangkap saat asyik menerima pasangan judi online melalui putaran Cambodia dan Sidney.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Motif Utang Piutang, Berujung Penikaman

12 Januari 2026 - 06:56 WITA

Hilang 5 Hari, Kakek 74 Tahun di Pagimana Ditemukan Meninggal dunia

6 Januari 2026 - 09:41 WITA

Tersangka Pembunuhan Karyawan All Swalayan Luwuk Terancam Hukuman Mati

21 Desember 2025 - 17:37 WITA

Kolaborasi bersama SAAF Foundation, Andhika Mayrizal Amir Selenggarakan Kegiatan Sosial

14 Desember 2025 - 20:42 WITA

5,5 Ton BBM Subsidi asal Banggai Laut Diduga Diselundupkan

11 Desember 2025 - 21:30 WITA

Dua Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Banggai Kepulauan Terbukti Bersalah, Ini Putusannya!

9 Desember 2025 - 08:51 WITA

Rekomendasi Artikel di Bangkep