LUWUK, BANGGAI TERKNI – Polres Banggai semakin memperkuat komitmen dalam memberantas tindak pidana perjudian online di wilayah hukumnya dan mendukung program Asta Cita Presiden RI.
Kasat Reskrim AKP Tio Tondy mengonfirmasi penangkapan dua pelaku judi online di lokasi yang sama yakni Pelabuhan Rakyat Luwuk, Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 24.00 WITA.

Operasi ini dilaksanakan oleh Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai yang dipimpin oleh Aipda Mawir bersama delapan orang lainnya.
Kedua pelaku, LA (38) warga Desa Tontouan dan SM (32) warga Kelurahan Kilongan, ditangkap saat asyik menerima pasangan judi online melalui putaran Cambodia dan Sidney.