Menu

Mode Gelap
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan

Luwuk

Polres Banggai Amankan Dua Pelaku Judi Online

badge-check


					Polres Banggai Amankan Dua Pelaku Judi Online Perbesar

LUWUK, BANGGAI TERKNIPolres Banggai semakin memperkuat komitmen dalam memberantas tindak pidana perjudian online di wilayah hukumnya dan mendukung program Asta Cita Presiden RI.

Kasat Reskrim AKP Tio Tondy mengonfirmasi penangkapan dua pelaku judi online di lokasi yang sama yakni Pelabuhan Rakyat Luwuk, Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 24.00 WITA.

Operasi ini dilaksanakan oleh Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai yang dipimpin oleh Aipda Mawir bersama delapan orang lainnya.

Kedua pelaku, LA (38) warga Desa Tontouan dan SM (32) warga Kelurahan Kilongan, ditangkap saat asyik menerima pasangan judi online melalui putaran Cambodia dan Sidney.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi

9 April 2026 - 19:14 WITA

Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta

8 April 2026 - 20:32 WITA

Gegera Token Listrik, Pria di Kombutokan Totikum Aniaya Istri hingga Bersimbah Darah

7 April 2026 - 19:38 WITA

Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp500 juta

1 April 2026 - 15:30 WITA

Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta

12 Maret 2026 - 13:56 WITA

Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta ke Perusahaan, Sales di Luwuk Ditangkap Polisi

11 Maret 2026 - 17:22 WITA

Rekomendasi Artikel di Luwuk