Menu

Mode Gelap
Pererat Montolutusan, KPMI BANGKEP Gorontalo Mengawal Penjemputan Camaba BANGKEP Akuntabilitas Anggaran, Kantor Pertanahan Banggai Laut Ikut Bimbingan Teknis Evaluasi Standar Biaya Keluaran Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya! Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Sulteng

Tata Ruang Jadi Panglima, Forum Koordinasi Sulawesi Tegaskan Sinkronisasi RPJMD dan RDTR

badge-check


					Tata Ruang Jadi Panglima, Forum Koordinasi Sulawesi Tegaskan Sinkronisasi RPJMD dan RDTR Perbesar

BANGGAI TERKINI, Palu – Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi digelar di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/7/2025), dengan semangat membangun visi bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam penguatan tata ruang yang berkelanjutan dan adil.

Acara ini dihadiri langsung oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Prof. Aris Mardani.

Turut hadir para gubernur dari seluruh provinsi di Sulawesi dan Papua Barat Daya, termasuk Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulbar Suardi Duka, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kampo, bersama para kepala daerah kabupaten/kota.

Forum ini menekankan pentingnya penyelarasan RPJMD provinsi dan kabupaten/kota dengan RPJMN 2025–2029, serta percepatan penyusunan dan legalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendorong investasi yang bertanggung jawab secara spasial.

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menegaskan bahwa tantangan terbesar kepala daerah saat ini adalah menegakkan disiplin tata ruang di tengah derasnya arus investasi yang sering kali melanggar zonasi.

“Kami para kepala daerah menghadapi dilema besar: mempertahankan tata ruang yang benar, namun juga dituntut menghadirkan investasi. Jika menolak karena zonasi dilanggar, kami dicap tidak ramah investasi,” ujar Anwar.

“Karena itu, kami butuh penguatan dan payung hukum yang jelas agar bisa bertindak tegas,” tambahnya.

Menko AHY menyampaikan pandangan strategisnya bahwa urusan tanah dan tata ruang adalah fondasi dari seluruh aspek pembangunan nasional.

“Walaupun saya hanya menjabat 8 bulan sebagai Menteri ATR/BPN sebelumnya, saya sungguh merasakan bahwa tanpa kejelasan soal tanah, tak mungkin ada pembangunan berkelanjutan,” ujar AHY.

“Kita ini hidup, tumbuh, dan kembali ke tanah. Maka ruang harus diatur, tidak bisa dibiarkan tumpang tindih dan saling rebut,” lanjutnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Pererat Montolutusan, KPMI BANGKEP Gorontalo Mengawal Penjemputan Camaba BANGKEP

18 April 2026 - 14:25 WITA

Akuntabilitas Anggaran, Kantor Pertanahan Banggai Laut Ikut Bimbingan Teknis Evaluasi Standar Biaya Keluaran

17 April 2026 - 14:22 WITA

Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa

17 April 2026 - 14:10 WITA

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

17 April 2026 - 13:58 WITA

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya!

17 April 2026 - 13:57 WITA

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

17 April 2026 - 13:55 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional