Menu

Mode Gelap
Truk Bermuatan Material Kopdes Merah Putih, Terjungkit di Tanjakan Bebek Patukuki Berprestasi Nasional, Asyrafid Fachrezy Montilalu Siswa SMPN 1 Banggai Wakili Sulteng di Bintang Sobat SMP Kapolres Banggai Laut Resmi Dilantik Kapolda Sulteng Kantor Pertanahan Banggai Laut Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal: Wujudkan Pelayanan Pasti dan Transparan Tampung Aspirasi Warga, Pemdes Bone Baru Gelar Musdes Rencana Penyusunan RKPDes TA 2027 Bapenda Banggai Laut dan PT PLN Luwuk Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan PBJT

Berita Utama

Usai Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bansos, Kejari Banggai Laut Geledah Kantor Dinas Pendidikan Bangkep

badge-check

Usai Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bansos, Kejari Banggai Laut Geledah Kantor Dinas Pendidikan Bangkep Perbesar

BANGGAI TERKINI, Salakan – Usai menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Banggai Kepulauan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut terus mengembangkan penyidikan terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi lainnya. Terbaru, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Banggai Laut melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan serta dua lokasi lainnya, Selasa (9/6/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) Kesetaraan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023–2025.

Selain itu, penyidik juga tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pada instansi yang sama untuk Tahun Anggaran 2023–2025.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-123/P.2.15/Fd.2/06/2026 dan Nomor Print-125/P.2.15/Fd.2/06/2026 yang diterbitkan pada 4 Juni 2026. Tindakan tersebut juga telah memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Luwuk melalui Penetapan Nomor 69/PenPid.B-GLD/2026/PN Lwk tertanggal 5 Juni 2026 dan Nomor 70/PenPid.B-GLD/2026/PN Lwk tertanggal 8 Juni 2026.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan di Jalan Bukit Trikora, Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kantor Sekretariat PKBM Windu di Desa Tatakalai, Kecamatan Tinangkung Utara, serta rumah Ketua PKBM Windu periode 2023–2025 inisial AL yang juga berada di Desa Tatakalai.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. Dokumen-dokumen tersebut akan diteliti lebih lanjut sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Seluruh rangkaian penggeledahan berakhir sekitar pukul 13.30 WITA. Proses penggeledahan berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan dari aparat penegak hukum.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Truk Bermuatan Material Kopdes Merah Putih, Terjungkit di Tanjakan Bebek Patukuki

16 Juli 2026 - 11:58 WITA

Hendak transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria Asal Bongganan Diciduk Polisi

10 Juli 2026 - 13:40 WITA

Tak Hanya Dugaan Mark-up Anggaran, BPK Juga Temukan Dugaan Belanja Fiktif Dana BOSP di Dikpora Banggai Laut

10 Juli 2026 - 10:29 WITA

Kunker ke Banggai Laut, Pangdam XXIII Palaka Wira Terkesan dengan Sambutan Bupati Sofyan Kaepa

9 Juli 2026 - 23:48 WITA

Alhamdulillah, Pemdes Bone Baru Kembali Salurkan BLT DD Juni-Juli TA 2026

9 Juli 2026 - 14:19 WITA

Dugaan Markup Anggaran Rp222 Juta Paket Pengadaan APE di Dikpora, Kontraktor Kembalikan Rp60 Juta

9 Juli 2026 - 09:02 WITA

Rekomendasi Artikel di Berita Utama