BANGGAI TERKINI, Salakan – Usai menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Banggai Kepulauan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut terus mengembangkan penyidikan terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi lainnya. Terbaru, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Banggai Laut melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan serta dua lokasi lainnya, Selasa (9/6/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) Kesetaraan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023–2025.
Selain itu, penyidik juga tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pada instansi yang sama untuk Tahun Anggaran 2023–2025.


Kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-123/P.2.15/Fd.2/06/2026 dan Nomor Print-125/P.2.15/Fd.2/06/2026 yang diterbitkan pada 4 Juni 2026. Tindakan tersebut juga telah memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Luwuk melalui Penetapan Nomor 69/PenPid.B-GLD/2026/PN Lwk tertanggal 5 Juni 2026 dan Nomor 70/PenPid.B-GLD/2026/PN Lwk tertanggal 8 Juni 2026.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan di Jalan Bukit Trikora, Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kantor Sekretariat PKBM Windu di Desa Tatakalai, Kecamatan Tinangkung Utara, serta rumah Ketua PKBM Windu periode 2023–2025 inisial AL yang juga berada di Desa Tatakalai.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. Dokumen-dokumen tersebut akan diteliti lebih lanjut sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Seluruh rangkaian penggeledahan berakhir sekitar pukul 13.30 WITA. Proses penggeledahan berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan dari aparat penegak hukum.***













