Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Banggai Laut

Patwan Kuba : DPRD Tidak Pernah Tertutup, Pembahasan APBD-P Wajib Ikuti Tatib

badge-check

Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba,SH,MH (Istimewa) Perbesar

Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba,SH,MH (Istimewa)

BANGGAI TERKINI, Banggai – DPRD Kabupaten Banggai Laut menanggapi atas tudingan miring yang menyebut Badan Anggaran (Banggar) tertutup dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025. DPRD menilai tudingan tersebut adalah bentuk informasi keliru yang berpotensi menyesatkan publik.

Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba menegaskan bahwa DPRD tidak pernah bersikap tertutup dalam menjalankan fungsinya. “DPRD tidak pernah tertutup, kami tahu yang dibahas dalam dokumen Rancangan APBD Perubahan adalah uang rakyat,” jelas Patwan.

Dalam menjalankan rapat di DPRD, kata dia, ada aturan yang mengatur, yakni Tata Tertib DPRD Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2018, dan ini berlaku di seluruh Indonesia karena merujuk pada PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD.

Ia menambahkan, dalam setiap pembukaan rapat resmi dirinya selalu menegaskan status rapat. Misalnya disampaikan rapat ini terbuka untuk umum, artinya siapapun boleh ikut menyaksikan, misalnya rapat Paripurna atau Rapat Dengar Pendapat Umum.

“Tapi kalau rapat tersebut tertutup untuk umum, berarti hanya lembaga DPRD dengan Pemda. Artinya pihak luar tidak bisa masuk, termasuk teman-teman wartawan,” ujarnya.

Patwan menekankan, pembahasan Rancangan APBD memang bersifat dinamis dan bisa berubah karena masih berupa rancangan. “Misalnya begini, yang kita bahas ini kan sifatnya rancangan, ada angka-angka, jumlah uang dalam struktur APBD, karena belum penetapan maka bisa berubah. Kenapa tidak bisa diakses pihak luar? Karena jangan sampai rancangan ini disalahtafsirkan,” tutur penyandang gelar magister hukum tersebut.

Tata tertib DPRD (tangkapan layar)

Ia memastikan, setelah Rancangan APBD ditetapkan menjadi Perda APBD, seluruh dokumen resmi bisa diakses publik, bahkan melalui link resmi Kementerian Keuangan RI.

Lebih lanjut, Patwan juga menampik tudingan bahwa DPRD menolak memberi jawaban pada wartawan. “Kalau dibilang saya tidak beri jawaban itu keliru. Karena di lobi, saya jawab beberapat pertanyaan saudara Faisal,” ucapnya.

Dengan penjelasan ini, DPRD Banggai Laut berharap publik tidak lagi terpengaruh opini yang menyesatkan dan memahami bahwa seluruh mekanisme pembahasan APBD-P dilakukan sesuai aturan dan prinsip transparansi.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Gantikan Alm. Zulfikar, Sadi Laato Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Banggai Laut 2024-2029

29 Sep 2026 - 10:41 WITA

Gantikan Alm. Zulfikar, Sadi Laato Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Banggai Laut 2024-2029

DPRD Banggai Laut Ingatkan Perubahan APBD 2026 Tak Sekadar “Kocok Ulang” Anggaran

28 Sep 2026 - 16:36 WITA

DPRD Banggai Laut Ingatkan Perubahan APBD 2026 Tak Sekadar “Kocok Ulang” Anggaran

Persetujuan Perubahan APBD 2026, Laongke Tegaskan: “Saya Ulangi, Agar Konsisten dan Berkomitmen!”

28 Sep 2026 - 14:54 WITA

Persetujuan Perubahan APBD 2026, Laongke Tegaskan: “Saya Ulangi, Agar Konsisten dan Berkomitmen!”

Capai Rp9,1 Miliar, DPRD dan Pemda Banggai Laut Terus Genjot Pelunasan Utang ke Pihak Ketiga

28 Sep 2026 - 13:45 WITA

Capai Rp9,1 Miliar, DPRD dan Pemda Banggai Laut Terus Genjot Pelunasan Utang ke Pihak Ketiga

Dukung Pembangunan Mapolres, DPRD Banggai Laut Setujui Anggaran Penilai Lahan oleh KJPP

28 Sep 2026 - 13:41 WITA

Dukung Pembangunan Mapolres, DPRD Banggai Laut Setujui Anggaran Penilai Lahan oleh KJPP

Tok! DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sahkan Perubahan APBD 2026

28 Sep 2026 - 12:36 WITA

Tok! DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sahkan Perubahan APBD 2026
Rekomendasi Artikel di Bukit Tinakin Darat