Menu

Mode Gelap
Senator Sulteng Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Hadirkan Khitanan Massal dan USG Gratis ibu Hamil di Banggai Laut Anggota DPD-RI Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Gelar Jumat Berkah di Mansalean Labobo, Bagikan Sembako dan Makan Siang Gratis Putusan Pidana Korupsi Eks Sekwan Bangkep Inkracht, BKPSDM : Sudah ada Usulan Pemecatan PNS Bupati Sofyan Kaepa Lantik Saiful U. Usuria Jadi Sekda Definitif Banggai Laut Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Satintelkam Polres Banggai Gelar Donor Darah Musrenbang 2027, Ketua DPRD Patwan Kuba Optimis Pembangunan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Peristiwa

Pemda Didesak Selesaikan Kasus Keracunan MBG di Banggai Kepulauan

badge-check


					Alhafizh, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Hukum IAIN Kendari (dok pribadi) Perbesar

Alhafizh, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Hukum IAIN Kendari (dok pribadi)

BANGGAI TERKINI, Bangkep – Hampir Seminggu ratusan siswa sekolah dasar di Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, dilaporkan mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Peristiwa ini tentu menimbulkan keresahan masyarakat dan memantik desakan agar pemerintah serta aparat penegak hukum segera bertindak.

Sejumlah kalangan menyoroti peristiwa nahas itu, salah satunya Mahasiswa asal Banggai Laut yang tengah berkuliah di Kendari, Sulawesi Tenggara, Alhafizh.

Alhafizd yang juga Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Hukum IAIN Kendari menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa dianggap persoalan biasa. Menurutnya, peristiwa ini menyangkut keselamatan publik, sehingga harus dipandang sebagai persoalan hukum yang serius. “Program MBG yang tujuannya mulia tidak boleh dijalankan tanpa standar keamanan. Jika kelalaian terbukti, maka jelas ada konsekuensi pidana,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa unsur pidana dapat muncul apabila penyelenggara program, penyedia makanan, maupun pihak terkait lalai dalam menjalankan kewajibannya. Kelalaian itu bisa berupa kesalahan dalam pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga pengawasan mutu makanan. Jika akibat kelalaian tersebut banyak siswa jatuh sakit, maka dapat dijerat dengan pasal pidana sesuai ketentuan KUHP.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan delik umum, sehingga dapat diproses tanpa harus menunggu laporan resmi dari orang tua korban. Bahkan, surat pernyataan pelepasan tanggung jawab dari pihak keluarga sekalipun tidak dapat menghapus kewajiban hukum dari penyedia maupun pihak terkait. “Hukum pidana tidak bisa ditawar, apalagi bila menyangkut nyawa dan kesehatan anak-anak,” ucap Mahasiswa asal desa Adean itu.

PMII Rayon Hukum IAIN Kendari juga mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, mulai dari proses pengadaan hingga distribusi makanan. Pemerintah daerah pun diminta melakukan evaluasi menyeluruh serta audit terbuka atas pelaksanaan MBG di Bangkep, agar masyarakat mendapat jaminan bahwa program serupa tidak menimbulkan korban di kemudian hari.

Sebagai penutup, Alhafizh, menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab mutlak untuk menjamin keselamatan generasi bangsa. “Program makan bergizi seharusnya mendukung tumbuh kembang anak, bukan malah menjadi ancaman kesehatan. Transparansi dan penegakan hukum yang tegas adalah jalan untuk memulihkan kepercayaan publik,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Senator Sulteng Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Hadirkan Khitanan Massal dan USG Gratis ibu Hamil di Banggai Laut

14 Februari 2026 - 19:30 WITA

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir, bersama Syukuran Aminuddin Amir Foundation (SAAF) menggelar kegiatan bakti sosial khitanan massal dan usg gratis ibu hamil

Anggota DPD-RI Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Gelar Jumat Berkah di Mansalean Labobo, Bagikan Sembako dan Makan Siang Gratis

13 Februari 2026 - 23:22 WITA

Putusan Pidana Korupsi Eks Sekwan Bangkep Inkracht, BKPSDM : Sudah ada Usulan Pemecatan PNS

12 Februari 2026 - 19:33 WITA

Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Satintelkam Polres Banggai Gelar Donor Darah

11 Februari 2026 - 19:45 WITA

Musrenbang 2027, Ketua DPRD Patwan Kuba Optimis Pembangunan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal

11 Februari 2026 - 17:30 WITA

Bupati Sofyan Mulai Jajaki Kerja Sama Hadirkan Pesawat Mendarat di Air (Seaplane) di Banggai Laut

11 Februari 2026 - 13:31 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut