BANGGAI TERKINI, Banggai – Inspektorat Kabupaten Banggai Laut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU), Aula Kantor Kejari Banggai Laut, Senin (13/10/2025)
Penandatangan MoU itu dilakukan langsung oleh Kajari Banggai Laut Adnan Hamzah dan Inspektur Inspektorat Ramlan H. Sudding.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, terutama di bidang koordinasi, pertukaran data dan informasi, pendampingan hukum, serta pengawasan dan penegakan hukum di daerah.
Kajari Banggai Laut Adnan Hamzah menjelaskan bahwa MoU ini menjadi landasan sinergitas kelembagaan antara kedua institusi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kerja sama ini mencakup berbagai bidang penting, mulai dari Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, Bidang Intelijen melalui sinergi program Jaga Desa dalam pencegahan penyimpangan keuangan desa, hingga Bidang Tindak Pidana Khusus yang berfokus pada upaya pengembalian keuangan negara (PKN),” jelasnya.
Lebih lanjut, Penyandang gelar Magister Hukum Universitas Hasanuddin ini menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, namun diharapkan dapat diimplementasikan secara konkret dan berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi produktif dan inovasi strategis dalam memperkuat pencegahan serta pengawasan di lingkungan pemerintahan daerah.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap akan tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong kemajuan Kabupaten Banggai Laut ke arah yang lebih baik,” ujar Adnan yang juga kini tercatat sebagai mahasiswa program doktor hukum di kampus yang sama.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting bagi dua lembaga tersebut dalam membangun komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, responsif, serta bebas dari praktik-praktik penyimpangan.
Penulis : Nomo
Editor : –