Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Banggai Laut

Hanya Ada Dua di Sulteng, Banggai Laut Raih Penghargaan Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

badge-check

Wabup Ablit menerima penghargaan dari Ombudsman RI (tangkapan layar) Perbesar

Wabup Ablit menerima penghargaan dari Ombudsman RI (tangkapan layar)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut kembali menunjukan prestasinya ditingkat nasional yakni berhasil mendapatkan penghargaan dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan predikat kualitas tertinggi kategori Pemerintah Kabupaten

Di Provinsi Sulawesi Tengah hanya ada dua yakni Pemkab Banggai Laut dan Pemkab Banggai yang mendapat penghargaan bergengsi tersebut.

Wakil Bupati Ablit H. Ilyas menerima pengharagaan itu mewakili Bupati Sofyan Kaepa didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Baytal Rahman, Asisten bidang Pembangunan dan Perekonomiam Muh Basri S. Ali dan Plt Kepala Dinas Dikpora Irsan A. Mamak pada kegiatan penyampaian Opini Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menjelaskan mulai tahun 2025, Ombudsman melakukan transformasi signifikan. Jika sebelumnya sejak tahun 2011 penilaian berfokus pada zona kepatuhan, kini berubah menjadi penilaian maladministrasi, dimana hasil penilaian ini dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Perubahan ini, kata Najih bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan hasil pengawasan. Fokus opini kini lebih tajam pada aspek kepuasan masyarakat serta kepatuhan instansi terhadap produk hukum Ombudsman. “Seperti tindakan korektif dan rekomendasi,” ujar Mokhammad Najih melalui kanal YouTube Ombudsman RI.

Diketahui pada tahun 2025, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 310 instansi yang terdiri dari 38 Kementerian, 8 Lembaga, 38 Pemerintah Provinsi, 56 Pemerintah Kota, 170 Pemerintah Kabupaten.

Penilaian dilakukan menggunakan alat ukur yang mencakup empat dimensi, yaitu Dimensi Input mencakup pengetahuan pelaksana, perencanaan, jaminan pelayanan, dan pengawasan internal, Dimensi Proses mencakup persepsi pelaksana dan pengguna layanan terhadap standar pelayanan serta potensi maladministrasi, Dimensi Output mencakup penggunaan data sekunder dari BPS, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas, dan Dimensi Pengaduan mencakup penilaian komitmen dan budaya pengelolaan pengaduan pada unit layanan, serta dilengkapi dengan aspek penilaian Kepercayaan Masyarakat dan kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman RI.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

DPRD Banggai Laut Ingatkan Perubahan APBD 2026 Tak Sekadar “Kocok Ulang” Anggaran

28 Sep 2026 - 16:36 WITA

DPRD Banggai Laut Ingatkan Perubahan APBD 2026 Tak Sekadar “Kocok Ulang” Anggaran

Persetujuan Perubahan APBD 2026, Laongke Tegaskan: “Saya Ulangi, Agar Konsisten dan Berkomitmen!”

28 Sep 2026 - 14:54 WITA

Persetujuan Perubahan APBD 2026, Laongke Tegaskan: “Saya Ulangi, Agar Konsisten dan Berkomitmen!”

Capai Rp9,1 Miliar, DPRD dan Pemda Banggai Laut Terus Genjot Pelunasan Utang ke Pihak Ketiga

28 Sep 2026 - 13:45 WITA

Capai Rp9,1 Miliar, DPRD dan Pemda Banggai Laut Terus Genjot Pelunasan Utang ke Pihak Ketiga

Borong 5 Penghargaan Bidang Pendidikan, Banggai Laut Kian Melesat di Sulteng

26 Sep 2026 - 14:27 WITA

Borong 5 Penghargaan Bidang Pendidikan, Banggai Laut Kian Melesat di Sulteng

Bupati Sofyan Terima 24 Sertipikat Tanah Aset Pemda, Akhir Tahun Ditergetkan 50 Aset Tersertipikat

24 Sep 2026 - 17:08 WITA

Bupati Sofyan Terima 24 Sertipikat Tanah Aset Pemda, Akhir Tahun Ditergetkan 50 Aset Tersertipikat

RAPBD-P TA 2026, Pendapatan Daerah Banggai Laut Kembali Terpangkas

22 Sep 2026 - 15:36 WITA

RAPBD-P TA 2026, Pendapatan Daerah Banggai Laut Kembali Terpangkas
Rekomendasi Artikel di Banggai Laut