Menu

Mode Gelap
Kantor Pertanahan Banggai Laut Laksanakan Pengukuran Bidang Tanah SMKN 1 Bokan Kepulauan Dukung Tertib Aset Pendidikan, Kantor Pertanahan Banggai Laut Laksanakan Pemeriksaan Lapang Tanah SMKN 1 Bokan Kepulauan Tim Teknis Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah untuk Penerbitan PKKPR Non-Berusaha Warga Desa Palam Ditemukan Tewas, Diketahui saat Dijenguk Aparat Desa Kepala Kantah Banggai Laut Hadiri Pembinaan oleh Wamen Ossy Dermawan Mantap! Pjs Kades Kokudang Suharman Bergerak Cepat Selesaikan Gaji Aparat Desa

Banggai Laut

Hanya Ada Dua di Sulteng, Banggai Laut Raih Penghargaan Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

badge-check


					Wabup Ablit menerima penghargaan dari Ombudsman RI (tangkapan layar) Perbesar

Wabup Ablit menerima penghargaan dari Ombudsman RI (tangkapan layar)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut kembali menunjukan prestasinya ditingkat nasional yakni berhasil mendapatkan penghargaan dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan predikat kualitas tertinggi kategori Pemerintah Kabupaten

Di Provinsi Sulawesi Tengah hanya ada dua yakni Pemkab Banggai Laut dan Pemkab Banggai yang mendapat penghargaan bergengsi tersebut.

Wakil Bupati Ablit H. Ilyas menerima pengharagaan itu mewakili Bupati Sofyan Kaepa didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Baytal Rahman, Asisten bidang Pembangunan dan Perekonomiam Muh Basri S. Ali dan Plt Kepala Dinas Dikpora Irsan A. Mamak pada kegiatan penyampaian Opini Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menjelaskan mulai tahun 2025, Ombudsman melakukan transformasi signifikan. Jika sebelumnya sejak tahun 2011 penilaian berfokus pada zona kepatuhan, kini berubah menjadi penilaian maladministrasi, dimana hasil penilaian ini dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Perubahan ini, kata Najih bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan hasil pengawasan. Fokus opini kini lebih tajam pada aspek kepuasan masyarakat serta kepatuhan instansi terhadap produk hukum Ombudsman. “Seperti tindakan korektif dan rekomendasi,” ujar Mokhammad Najih melalui kanal YouTube Ombudsman RI.

Diketahui pada tahun 2025, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 310 instansi yang terdiri dari 38 Kementerian, 8 Lembaga, 38 Pemerintah Provinsi, 56 Pemerintah Kota, 170 Pemerintah Kabupaten.

Penilaian dilakukan menggunakan alat ukur yang mencakup empat dimensi, yaitu Dimensi Input mencakup pengetahuan pelaksana, perencanaan, jaminan pelayanan, dan pengawasan internal, Dimensi Proses mencakup persepsi pelaksana dan pengguna layanan terhadap standar pelayanan serta potensi maladministrasi, Dimensi Output mencakup penggunaan data sekunder dari BPS, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas, dan Dimensi Pengaduan mencakup penilaian komitmen dan budaya pengelolaan pengaduan pada unit layanan, serta dilengkapi dengan aspek penilaian Kepercayaan Masyarakat dan kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman RI.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang Pimpin Paripurna Pembahasan Dua Raperda

7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Banggai Laut 2026

7 Mei 2026 - 16:45 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Lepas 65 orang Calon Jemaah Haji dari Banggai Laut

5 Mei 2026 - 10:37 WITA

Gelar Hardiknas 2026, Bupati Sofyan Tekankan Penerapan Teknologi dan Akses Pendidikan Inklusif

2 Mei 2026 - 13:31 WITA

Respon Cepat Pemda Banggai Laut, Bupati Sofyan Serahkan 1 Unit Rumah ke Warga Terdampak Bencana

1 Mei 2026 - 22:57 WITA

Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Banggai Laut, Bupati Sofyan Kaepa Minta Segera Bentuk PMR di Sekolah Se-Banggai Laut

29 April 2026 - 19:30 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut