Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Sosial Budaya

Kejari Banggai Laut Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara Inkracht

badge-check

Kejari Banggai Laut Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara Inkracht Perbesar

BANGGAI TERKINI, Banggai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti memusnahkan barang bukti dari 40 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode Januari hingga Juni 2026.

Kepala Kejari Banggai Laut Adnan Hamzah,SH.,MH melalui Kasi Intelijen Doni Andrian HSB, SH menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sekaligus sebagai bentuk komitmen Kejari Banggai Laut dalam mewujudkan tata kelola barang bukti yang akuntabel dan sesuai ketentuan hukum.

Doni merinci dari total perkara yang ditangani, tindak pidana narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) menjadi salah satu yang mendominasi.

Ia menjeskan barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu dengan berat bruto 11,56 gram yang berasal dari enam perkara. “Trihexylphenidyl (THD) dari 1 Perkara dengan jumlah 1.040 (seribu empat puluh) butir,” ujar Doni melalui rilis resminya, Senin malam (29/6/2026).

Selain itu, Kejaksaan juga, kata dia, telah memusnahkan barang bukti dari 12 perkara tindak pidana Orang dan Harta Benda (Oharda). “Sementara barang bukti dari 21 perkara tindak pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) juga turut dimusnahkan,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah seluruh perkara memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, disisi lain, langkah tersebut bertujuan untuk memastikan barang bukti tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak berpotensi disalahgunakan, sekaligus menuntaskan proses penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ***

Editor : Nomo

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Salut! Kembangkan Karakter Pelajar, Puluhan Siswa SMP N 2 Banggai Ikuti Diksar PMR

1 Okt 2026 - 20:25 WITA

Salut! Kembangkan Karakter Pelajar, Puluhan Siswa SMP N 2 Banggai Ikuti Diksar PMR

Presiden Lantik Jajaran Baru Kabinet Merah Putih dan Pimpinan Lembaga Negara

1 Okt 2026 - 17:33 WITA

Presiden Lantik Jajaran Baru Kabinet Merah Putih dan Pimpinan Lembaga Negara

Gandeng Dinas PMD Dan P3A, Pemdes Bone Baru Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan di Desa

1 Okt 2026 - 13:02 WITA

Gandeng Dinas PMD Dan P3A, Pemdes Bone Baru Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan di Desa

Curi Motor, Pria Muda di Luwuk Dicokok Polisi

29 Sep 2026 - 23:16 WITA

Curi Motor, Pria Muda di Luwuk Dicokok Polisi

Alhamdulillah! Dari Waktu Tunggu 49 Tahun, Antrean Haji Kini Dipangkas Jadi 14 Tahun

29 Sep 2026 - 16:18 WITA

Alhamdulillah! Dari Waktu Tunggu 49 Tahun, Antrean Haji Kini Dipangkas Jadi 14 Tahun

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

28 Sep 2026 - 14:33 WITA

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
Rekomendasi Artikel di Nasional