Menu

Mode Gelap
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat Dua Tahun Berlalu, Proyek Rp5 Miliar TA 2024 Ruas Jalan Alasan-Bontosi Masih jadi Temuan BPK Rancangan KUA-PPAS 2027, Abd Azis Tekankan Perencanaan Program Harus Berbasis Data Akurat

Berita Utama

Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

badge-check

Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Perbesar

BANGGAI TERKINI, Banda Aceh – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Aceh mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Ajakan tersebut ia sampaikan saat bersilaturahmi dengan perwakilan PWNU dan PCNU se-Aceh, di Banda Aceh.

“Saya mohon kalau berkenan, Bapak/Ibu sekalian kita lakukan percepatan proses sertipikasi tanah wakaf ini. Saya minta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan merapat dengan organisasi-organisasi Islam, seperti MPU, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, serta Dewan Masjid Indonesia untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di lingkungan tempat-tempat ibadah kita supaya mempunyai kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.

Berdasarkan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), Aceh memiliki total 18.520 bidang tanah wakaf. Saat ini, sudah ada 77,53% atau 14.360 bidang tanah wakafnya yang telah disertipikatkan. Capaian tersebut menempatkan Aceh sebagai provinsi dengan persentase sertipikasi tanah wakaf tertinggi kedua di Indonesia.

Meski demikian, Menteri Nusron meyakini masih banyak tanah wakaf di Aceh, terutama musala dan dayah, yang belum terdata dalam SIWAK sehingga belum memasuki proses sertipikasi. Untuk itu, ia meminta jajaran Kantor Wilayah BPN beserta Kantor Pertanahan se-Provinsi Aceh semakin memperkuat sinergi dengan organisasi-organisasi keagamaan agar seluruh aset wakaf dapat didata dan disertipikatkan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

27 Juli 2026 - 12:11 WITA

Rancangan KUA-PPAS 2027, Abd Azis Tekankan Perencanaan Program Harus Berbasis Data Akurat

24 Juli 2026 - 14:07 WITA

Tok! Lima Fraksi DPRD Banggai Laut Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

24 Juli 2026 - 11:42 WITA

Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Sofyan Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif

24 Juli 2026 - 10:39 WITA

Selamat Datang di Banggai, Kapolres Pertama Polres Banggai Laut AKBP Sony Laway

23 Juli 2026 - 13:16 WITA

Empat Desa di Banggai Laut Belum Miliki Kades Definitif, Ketua DPRD Patwan Kuba Soroti Kinerja Dinas PMD-P3A

23 Juli 2026 - 10:46 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut