BANGGAI TERKINI, Banggai – Sebanyak 70 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2025 yang terdiri dari 66 orang menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen dan 4 orang lainnya diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
SK 100 persen itu tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa usai pembacaan naskah sumpah PNS di Aula BKPSDM, Rabu (5/8/2026).
Bupati Sofyan Kaepa menyampaikan selamat kepada PNS yang telah resmi menjadi 100 persen SK nya. Status sebagai PNS bukan sekadar memperoleh kepastian karier, tetapi amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan. “Jangan sudah 100 persen tapi kerjanya 80 persen,” kata Bupati Sofyan.

Ia menyatakan, proses pemindahan dan rotasi merupakan hasil dari kinerja masing-masing PNS, sebab proses yang dilakukan melalui evaluasi dan Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN RI. “Dikondisi ini efisiensi mohon tunjukan kinerjamu,” ucapnya.
Bupati Sofyan Kaepa juga mengingatkan agar para ASN tidak terjebak dalam budaya kerja yang buruk. Menurutnya, setiap sikap dan kinerja akan menentukan masa depan karier sekaligus memengaruhi citra Pemerintah Kabupaten Banggai Laut di mata masyarakat. “Sekarang sudah habis dilantik, kerjanya juga harus serius,” pesan Bupati.

Orang nomor satu di Banggai Laut juga menyinggung soal belanja pegawai menjadi salah satu belanja terbesar dalam postur APBD Banggai Laut. “Postur belanja pegawai kita saat ini 56 persen,” katanya.
Bupati Sofyan juga menyampaikan tidak semua orang memiliki kesempatan menjadi PNS. Karena itu, amanah tersebut harus dibalas dengan dedikasi, etos kerja, dan prestasi yang mampu membawa perubahan nyata bagi pelayanan publik di Kabupaten Banggai Laut.
Penulis : Nomo
Editor : –




















