BANGGAI TERKINI, Banggai – Momentum Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81 diwarnai dengan penyerahan simbolis sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk aset milik Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa (Pemdes) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut usai pelaksanaan upacara bendera, Senin (17/8/2026).
Kegiatan penyerahan sertipikat ini berlangsung khidmat di Taman Kota Banggai Laut. Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut, Syariatudin, kepada Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut menyerahkan total 55 sertipikat, yang terdiri atas sertipikat Hak Atas Tanah program PTSL untuk aset tanah milik Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa. Langkah strategis ini dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat serta mengamankan aset-aset publik dari potensi sengketa maupun permasalahan hukum di masa mendatang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut, Syariatudin, menyampaikan bahwa momentum Hari Kemerdekaan adalah saat yang paling tepat untuk mewujudkan kemerdekaan masyarakat dan pemerintah dari ketidakpastian status hukum tanah.
“Penyerahan sertipikat PTSL untuk aset milik Pemda dan Pemdes ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah. Ini adalah kado kemerdekaan agar penataan aset pemerintah daerah dan desa menjadi sah secara hukum, lebih tertib, akuntabel, dan berdaya guna,” ujar Syariatudin.
Program PTSL terus digenjot oleh Kementerian ATR/BPN sebagai upaya strategis nasional dalam memberikan legalitas formal kepemilikan hak atas tanah. Percepatan penataan aset milik Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa menjadi prioritas penting dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang baik.
Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut menyambut baik dan mengapresiasi tinggi kolaborasi yang konsisten dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut dalam memberikan kepastian hukum atas tanah untuk aset milik pemerintah daerah.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan terus berlanjut sehingga target pendaftaran seluruh bidang tanah di wilayah Kabupaten Banggai Laut dapat segera tercapai secara lengkap dan paripurna. (AA)























