BANGGAI TERKINI, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh penerima manfaat bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Sebanyak 500 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online (judol) dan 100 rekening juga terdeteksi terlibat pendanaan terorisme.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (11/7/2025) menyatakan bahwa temuan itu merupakan hasil analisis yang dilakukan PPATK dari satu bank yang menyalurkan bansos.
“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi, ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” jelas Ivan.
Ivan menambahkan, lebih dari 100 NIK penerima bansos terlibat kegiatan pendanaan terorisme. “NIK tersebut sedang dilakukan pendalaman oleh PPATK,” tegas Ivan.
Menurut Ivan, dari hasil analisis transaksi tersebut, nilai transaksi menembus Rp900 miliar. Nilai ini mencakup transaksi judol hingga dugaan pendanaan terorisme. “Ya total hampir Rp1 triliun ya, lebih dari Rp900 miliar,” lanjutnya.