BANGGAI TERKINI, Palu – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Selasa 27 Mei 2025.
“Bangkep, Morowali dan Parigi WDP,” ucap sumber terpercaya media ini.

Opini BPK ini merupakan alarm keras bahwa tata kelola keuangan Banggai Kepulauan masih jauh dari harapan.
Opini WDP mengindikasikan bahwa terdapat permasalahan materi dalam laporan keuangan yang belum diselesaikan, meski sebagian besar penyajian dianggap wajar.
Hal ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Banggai Kepulauan.
Sejumlah pemerhati daerah menilai opini WDP yang di dapat Banggai Kepulauan bukan hanya persoalan laporan administratif, melainkan juga mencerminkan lemahnya komitmen Pemkab Banggai Kepulauan dalam menerapkan prinsip good governance.
“LHP ini bukan akhir dari proses, melainkan awal dari langkah perbaikan yang terus kami upayakan untuk membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Rusli Moidady melalui rilis resminya seusai menerima LHP, Selasa 27 Mei 2025.
Bupati Rusli menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam merespons setiap rekomendasi yang diberikan BPK, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia berharap, langkah ini menjadi bagian dari upaya kolektif menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Meski demikian, opini WDP dari BPK Sulawesi Tengah semestinya menjadi tamparan atas proses pengelolaan keuangan. LKPD Banggai Kepulauan butuh revolusi dalam tata kelola keuangan bukan sekadar tambal sulam laporan.
Jika tidak segera dibenahi, WDP hari ini bisa berubah menjadi disclaimer di tahun depan. Tentu opini BPK adalah sebuah pengakuan resmi bahwa keuangan daerah nyaris gagal dikelola secara akuntabel.
Dalam catatan media BanggaiTerkini, Banggai Kepulauan telah empat kali mendapat opini WDP dari BPK Sulawesi Tengah.
Perlu diketahui standar BPK Sulawesi Tengah memberikan opini WDP menunjukkan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecuali untuk beberapa hal yang dikecualikan.
Pengecualian ini biasanya terkait dengan beberapa item atau pos dalam laporan keuangan yang tidak memenuhi persyaratan SAP atau ada masalah terkait dengan pengelolaan keuangan.
Penulis : Nomo
Editor : –