Menu

Mode Gelap
Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah Kebijakan WFH ASN, Banggai Laut Masih Menunggu Arahan Bupati Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp500 juta Presiden Prabowo Salat Idul fitri 1447 H di Aceh Tamiang Jaga APBN, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi dan Efisiensi di Berbagai Sektor Salurkan 100 Paket Sembako, Yayasan Inovasi Muda Mandiri Banggai Laut Hadirkan Kebahagiaan Ramadhan

Banggai Laut

Hanya Ada Dua di Sulteng, Banggai Laut Raih Penghargaan Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

badge-check


					Wabup Ablit menerima penghargaan dari Ombudsman RI (tangkapan layar) Perbesar

Wabup Ablit menerima penghargaan dari Ombudsman RI (tangkapan layar)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut kembali menunjukan prestasinya ditingkat nasional yakni berhasil mendapatkan penghargaan dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan predikat kualitas tertinggi kategori Pemerintah Kabupaten

Di Provinsi Sulawesi Tengah hanya ada dua yakni Pemkab Banggai Laut dan Pemkab Banggai yang mendapat penghargaan bergengsi tersebut.

Wakil Bupati Ablit H. Ilyas menerima pengharagaan itu mewakili Bupati Sofyan Kaepa didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Baytal Rahman, Asisten bidang Pembangunan dan Perekonomiam Muh Basri S. Ali dan Plt Kepala Dinas Dikpora Irsan A. Mamak pada kegiatan penyampaian Opini Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menjelaskan mulai tahun 2025, Ombudsman melakukan transformasi signifikan. Jika sebelumnya sejak tahun 2011 penilaian berfokus pada zona kepatuhan, kini berubah menjadi penilaian maladministrasi, dimana hasil penilaian ini dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Perubahan ini, kata Najih bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan hasil pengawasan. Fokus opini kini lebih tajam pada aspek kepuasan masyarakat serta kepatuhan instansi terhadap produk hukum Ombudsman. “Seperti tindakan korektif dan rekomendasi,” ujar Mokhammad Najih melalui kanal YouTube Ombudsman RI.

Diketahui pada tahun 2025, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 310 instansi yang terdiri dari 38 Kementerian, 8 Lembaga, 38 Pemerintah Provinsi, 56 Pemerintah Kota, 170 Pemerintah Kabupaten.

Penilaian dilakukan menggunakan alat ukur yang mencakup empat dimensi, yaitu Dimensi Input mencakup pengetahuan pelaksana, perencanaan, jaminan pelayanan, dan pengawasan internal, Dimensi Proses mencakup persepsi pelaksana dan pengguna layanan terhadap standar pelayanan serta potensi maladministrasi, Dimensi Output mencakup penggunaan data sekunder dari BPS, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas, dan Dimensi Pengaduan mencakup penilaian komitmen dan budaya pengelolaan pengaduan pada unit layanan, serta dilengkapi dengan aspek penilaian Kepercayaan Masyarakat dan kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman RI.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Kebijakan WFH ASN, Banggai Laut Masih Menunggu Arahan Bupati

2 April 2026 - 08:21 WITA

Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp500 juta

1 April 2026 - 15:30 WITA

Salurkan 100 Paket Sembako, Yayasan Inovasi Muda Mandiri Banggai Laut Hadirkan Kebahagiaan Ramadhan

18 Maret 2026 - 10:33 WITA

Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD

12 Maret 2026 - 20:46 WITA

Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta

12 Maret 2026 - 13:56 WITA

Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo

11 Maret 2026 - 10:55 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut