Menu

Mode Gelap
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan

Berita Utama

Bapenda Banggai Laut Serahkan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Hasil Operasi 7 Kecamatan ke Bea Cukai Luwuk

badge-check


					Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Erpina Alia bersama staff menyerahkan ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai dan cukai palsu ke Penyidik Bea Cukai Luwuk (Foto : Ist) Perbesar

Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Erpina Alia bersama staff menyerahkan ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai dan cukai palsu ke Penyidik Bea Cukai Luwuk (Foto : Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Usai melakukan operasi atau patroli pemberantasan rokok ilegal dengan status tanpa pita cukai dan cukai palsu di 7 Kecamatan se-Banggai Laut.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai Laut melalui Bidang Pengendalian dan Pelaporan, resmi menyerahkan ratusan bungkus rokok ilegal kepada Bea Cukai Luwuk.

Penyerahan rokok ilegal itu dilaksanakan di Kantor Bapenda. Rokok ilegal yang diserahkan merupakan hasil operasi gabungan pengawasan cukai yang dilakukan di Kecamatan Banggai, Banggai Utara, Banggai Tengah, Banggai Selatan, Labobo, Bokan Kepulauan, dan Bangkurung.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Erpina Alia bersama staff menyerahkan ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai dan cukai palsu ke Penyidik Bea Cukai Luwuk (Ist)

Plt. Kepala Bapenda Resi Murtiani Ibaad melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Erpina Alia menyampaikan, operasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Banggai Laut untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai atau bercukai palsu yang merugikan pemasukan negara dan daerah.

Langka penyitaan ratusan bungkus rokok ilegal ini merupakan bentuk komitmen Bapenda Banggai Laut dalam mendukung program pemberantasan rokok ilegal.

“Kami berharap kolaborasi dengan Bea Cukai Luwuk terus diperkuat dan terus berlanjut,” ujar Kabid Erpina.

Perwakilan Bea Cukai Luwuk yang menerima barang bukti tersebut mengapresiasi langkah Bapenda Banggai Laut yang dinilai aktif melakukan pengawasan di lapangan. Pihaknya memastikan bahwa temuan tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Barang bukti telah ditindaklanjuti dengan pembayaran sanksi administrasi sebesar 3x nilai cukai atas permohonan pelanggar berdasarkan Pasal 40B ayat (3) huruf b UU No. 7 tahun 2021 tentang HPP, ” ucap perwakilan Bea Cukai Luwuk.

Operasi rokok ilegal di Banggai Laut disebutkan akan terus dilanjutkan secara berkala, mengingat masih adanya peredaran produk tanpa pita cukai yang merugikan negara.

Bapenda Banggai Laut menghimbau pedagang untuk hanya menjual rokok legal yang telah memenuhi ketentuan cukai resmi. (Adv)

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

11 April 2026 - 11:23 WITA

Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

11 April 2026 - 11:21 WITA

Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan

9 April 2026 - 17:16 WITA

Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta

8 April 2026 - 20:32 WITA

Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan

8 April 2026 - 08:04 WITA

Mantap! Cegah Bullying Sejak Dini, SMPN 2 Banggai Libatkan Siswa hingga Pekerja Sosial Gerakan Anti-Kekerasan

7 April 2026 - 20:33 WITA

Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup