Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta BBM Subsidi Tak Naik Sampai Idulfitri Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta ke Perusahaan, Sales di Luwuk Ditangkap Polisi Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Hambalang Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri

Sulteng

E-Ijazah dan TTE Tersertifikasi mulai Diterapkan di Sulawesi Tengah

badge-check


					E-Ijazah dan TTE Tersertifikasi mulai Diterapkan di Sulawesi Tengah Perbesar

BANGGAI TERKINI, Palu – Era digital membawa transformasi besar dalam dunia pendidikan, khususnya dalam administrasi kelulusan. Inovasi terkini yang didorong adalah ijazah elektronik (e-Ijazah) yang dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi. Rabu, (28/5/2025)

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Dinas Pendidikan, terus mendorong dan memfasilitasi pemanfaatan e-Ijazah guna mewujudkan layanan pendidikan yang lebih cepat, aman, dan efisien.

E-Ijazah menjadi solusi modern untuk pengelolaan dokumen kelulusan. Untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 memberikan opsi bagi satuan pendidikan untuk menerbitkan ijazah dengan tanda tangan basah atau TTE tersertifikasi. Sementara untuk Jenjang Pendidikan Tinggi, Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2024 mengatur lebih lanjut mengenai ijazah elektronik.

Dalam rangka penerapan ijazah elektronik tersebut, pengadaan tanda tangan elektronik tersertifikasi dapat difasilitasi oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Pihak sekolah/institusi dapat memilih menggunakan layanan PSrE Instansi, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), maupun PSrE Non-Instansi, seperti Mekari Sign.

Sebagai dokumen kelulusan dalam format digital, ijazah elektronik yang menggunakan TTE tersertifikasi memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah konvensional.

Penerapan ijazah digital menawarkan berbagai keunggulan signifikan, seperti keamanan yang lebih tinggi dari risiko pemalsuan, proses penerbitan dan verifikasi yang jauh lebih efisien, kemudahan akses bagi para lulusan, serta mendukung prinsip keberlanjutan lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas.

Dengan berbagai manfaat tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau seluruh insan pendidikan, peserta didik, orang tua, dan masyarakat luas untuk mendukung pemanfaatan e-Ijazah. Langkah ini demi mewujudkan sistem administrasi pendidikan di Sulawesi Tengah yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan berdaya saing.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD

12 Maret 2026 - 20:46 WITA

Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta

12 Maret 2026 - 13:56 WITA

Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo

11 Maret 2026 - 10:55 WITA

Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Hambalang Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri

10 Maret 2026 - 12:19 WITA

Berkas Lengkap, Kasus Pencabulan di Bangkurung Dilimpahkan ke Kejaksaan

9 Maret 2026 - 23:24 WITA

Perantau Banggai Laut di Halmahera Tengah Maluku Utara, Resmi Bentuk Paguyuban Kerukunan

9 Maret 2026 - 23:11 WITA

Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup