BANGGAI TERKINI, Bangkep – Fenomena memprihatinkan terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan, musababnya saat ini diduga masih terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dan menerima gaji dari APBD setempat ternyata tidak memiliki KTP Banggai Kepulauan. Jumlahnya pun diduga masih cukup banyak.
Mereka masih tercatat sebagai penduduk luar daerah, kondisi ini yang secara langsung merugikan Banggai Kepulauan dari sisi fiskal.

Padahal, salah satu komponen dalam penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat adalah jumlah penduduk. Artinya, setiap warga yang tidak tercatat secara administratif sebagai penduduk Banggai Kepulauan berarti menyumbang pada pengurangan potensi dana transfer setiap tahunnya.
Persoalan serius ini mendapat sorotan tajam dari ketua Fraksi Golkar DPRD Bangkep Irwanto T. Bua.
Dinukil dari Banggairaya.id, Ia mengatakan Bupati Rusli Moidady secepatnya melakukan tindakan tegas kepada ASN yang masih ber KTP luar daerah. “BKD harus cepat mengindentifikasi, beri waktu mereka untuk mengurus kesesuaian identitas, jika tidak diindahkan juga, beri sanksi tegas,” tegas Irwanto.
Irwanto berujar dengan masih adanya dugaan ASN ber-KTP luar, potensi daerah untuk mendapatkan tambahan anggaran transfer akan mengecil. “Harus ada upaya responsif secapatnya dari pihak yang berkompeten,” kata dia.
Sejumlah kalangan turut berkomentar, bagaimana mungkin mereka menikmati fasilitas daerah, menerima gaji daerah, tapi tidak mendukung secara administratif? Ini bentuk ketidakpedulian dan kurangnya komitmen terhadap pembangunan daerah.
Jika tidak segera diatasi, kebocoran ini akan terus berlanjut, dan Banggai Kepulauan akan terus kehilangan haknya atas tambahan dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membangun daerah.
Editor : Nomo
Sumber : Banggairaya.id