Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Peristiwa

Gara-Gara Charger HP, Satu Rumah Warga di Salakan Hangus Terbakar

badge-check

Gara-Gara Charger HP, Satu Rumah Warga di Salakan Hangus Terbakar Perbesar

BANGGAI TERKINI, Salakan – Sebuah insiden kebakaran menghanguskan satu unit rumah tinggal milik warga di Jalan KRI Imam Bonjol, Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) pada Jumat (29/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Kobaran api diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik dari aktivitas pengisian daya ulang (charge) telepon seluler (HP) di dalam salah satu kamar rumah tersebut.

Kasi Humas Polres Banggai Kepulauan, Ipda Ridwan Sunge, S.H., membenarkan peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, insiden bermula saat anak pemilik rumah, Moh. Fadil Abas (16), sedang menunggu ponselnya yang sedang diisi daya. Ponsel tersebut diketahui dalam kondisi baterai yang sudah tidak stabil dan kerap terasa panas, ditambah kondisi colokan listrik di kamar yang sering mengeluarkan percikan api sebelum peristiwa nahas itu terjadi.

Melihat kepulan asap tebal mulai memenuhi area kamar dan plafon, istri pemilik rumah, Hidijatyah (50), langsung panik. Dengan sigap, ia segera menyelamatkan cucunya yang masih bayi keluar rumah sembari memerintahkan anaknya untuk menurunkan meteran listrik PLN. Namun, karena sakelar meteran tidak berfungsi dan api merambat dengan sangat cepat, seluruh penghuni rumah segera menyelamatkan diri ke luar ruangan sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar di tengah situasi cuaca yang sedang diguyur hujan.

Mendapat laporan dari warga, personel Polres Bangkep bersama tim pemadam kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satpol PP langsung bergerak cepat menuju lokasi pada pukul 20.15 WITA. Sinergi dan kerja keras tim gabungan yang dibantu oleh masyarakat setempat akhirnya membuahkan hasil. Kobaran api berhasil dijinakkan secara total pada pukul 21.10 WITA, sehingga tidak meluas ke pemukiman sekitar.

Akibat musibah ini, satu unit bangunan rumah beserta seluruh isinya hangus terbakar. Kerugian materiil yang dialami oleh pemilik rumah, Saiful Abas alias Efron (49), ditaksir mencapai Rp70.000.000 (Tujuh Puluh Juta Rupiah). Beruntung, reaksi cepat dari penghuni rumah dalam menyelamatkan diri membuat insiden ini dipastikan tidak memakan korban jiwa maupun luka-luka.

Terkait peristiwa ini, Ipda Ridwan Sunge mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan agar lebih waspada terhadap penggunaan alat elektronik dan instalasi listrik di rumah. “Kami mengingatkan warga untuk rutin mengecek kelayakan kabel, colokan listrik, serta tidak membiarkan pengisian daya gawai secara berlebihan atau menggunakan perangkat yang sudah rusak, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Ancam Bunuh Mahasiswa, Staff Kampus di Luwuk Dirungkus Polisi

22 Okt 2026 - 19:06 WITA

Ancam Bunuh Mahasiswa, Staff Kampus di Luwuk Dirungkus Polisi

Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Perairan Pulau Burung Resmi Dihentikan

22 Okt 2026 - 09:16 WITA

Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Perairan Pulau Burung Resmi Dihentikan

Pemkab Banggai Kepulauan Jajaki Kolaborasi Multisektor dengan China Investment Association

21 Okt 2026 - 23:41 WITA

Pemkab Banggai Kepulauan Jajaki Kolaborasi Multisektor dengan China Investment Association

Sekda Bangkep Aris Susanto Konsultasi ke Kemendagri, Matangkan Pengajuan TPP ASN

21 Okt 2026 - 23:29 WITA

Sekda Bangkep Aris Susanto Konsultasi ke Kemendagri, Matangkan Pengajuan TPP ASN

Diduga Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pasangan Suami Istri di Banggai Laut Diciduk Polisi

20 Okt 2026 - 11:27 WITA

Diduga Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pasangan Suami Istri di Banggai Laut Diciduk Polisi

Terbukti Korupsi, Eks Kades Kokudang Bokan Kepulauan Divonis 2 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp387 Juta

20 Okt 2026 - 09:05 WITA

Terbukti Korupsi, Eks Kades Kokudang Bokan Kepulauan Divonis 2 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp387 Juta
Rekomendasi Artikel di Peristiwa