Menu

Mode Gelap
Tiba dari Tanah Suci, Sekda Saiful U. Usuria Sambut Kepulangan Jamaah Haji Banggai Laut Hendak Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pria Asal Lokotoy Dicokok Polisi Alhamdulillah! Jamaah Haji Banggai Laut Dijadwalkan Tiba di Banggai Senin Besok Dari CT-Scan Hingga Cath Lab, RSUD Banggai Laut Dapat Bantuan Alkes dari Kemenkes RI, Total Rp40 Miliar Pemkab dan Kantah Banggai Laut Sosialisasikan Program INTIP Lebih Dekat dan Terintegrasi, Kantor Pertanahan Banggai Laut Bakal Hadir di Mall Pelayanan Publik

Peristiwa

Hendak Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pria Asal Lokotoy Dicokok Polisi

badge-check


					Hendak Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pria Asal Lokotoy Dicokok Polisi Perbesar

BANGGAI TERKINI, Banggai – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Banggai Laut.

Seorang pria berinisial SG (32) alias Soncay, warga Desa Lokotoy, Banggai Utara, diringkus polisi saat kedapatan membawa satu paket sabu siap edar di Desa Potil Pololoba, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, pada Kamis (18/6/2026) siang.

Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangkep, IPTU Karmariwandi mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari laporan cepat masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Banggai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dari Salakan menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah melakukan pemantauan situasi di lapangan, sekitar pukul 13.00 WITA, tim kami melihat terduga pelaku keluar dari sebuah rumah. Petugas langsung memberhentikan yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh warga setempat,” ujar IPTU Karmariwandi dalam keterangan resminya, Minggu (21/6/2026).

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di jalan Desa Potil Pololoba, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,61 gram yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok di kantong jaket pelaku. Selain sabu, polisi juga menyita satu buah kaca pirex, korek api gas, serta sebilah senjata tajam jenis badik/parang yang dibawa oleh pelaku.

Usai penangkapan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sempat diamankan di Polsek Banggai untuk konsolidasi sebelum akhirnya digelandang ke Mako Polres Bangkep guna menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebagai langkah tindak lanjut, Satresnarkoba Polres Bangkep akan melakukan tes urine terhadap tersangka di kantor BNN Bangkep serta merampungkan administrasi penyidikan.

IPTU Karmariwandi menegaskan pihaknya berkomitmen penuh untuk terus memberantas jaringan narkoba di wilayah Banggai Kepulauan dan Banggai Laut guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan aman.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Tiba dari Tanah Suci, Sekda Saiful U. Usuria Sambut Kepulangan Jamaah Haji Banggai Laut

22 Juni 2026 - 10:58 WITA

Alhamdulillah! Jamaah Haji Banggai Laut Dijadwalkan Tiba di Banggai Senin Besok

20 Juni 2026 - 16:11 WITA

Pemkab dan Kantah Banggai Laut Sosialisasikan Program INTIP

18 Juni 2026 - 12:42 WITA

Lebih Dekat dan Terintegrasi, Kantor Pertanahan Banggai Laut Bakal Hadir di Mall Pelayanan Publik

18 Juni 2026 - 12:39 WITA

Kepala Kanwil BPN Sulteng Gelar Rapat Perdana Bersama Jajaran

11 Juni 2026 - 19:26 WITA

3 ASN Kantah Banggai Laut Dikukuhkan Melaui Sumpah dan Pelantikan

11 Juni 2026 - 19:24 WITA

Rekomendasi Artikel di Sosial Budaya