Menu

Otomatis
Berita Terkini

Banggai Laut

KemenPANRB : Indeks Pelayanan Publik Banggai Laut Meningkat Kategori B, Tertinggi dalam Lima Tahun

badge-check

Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa.,SH,M.Si (Foto: Istimewa) Perbesar

Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa.,SH,M.Si (Foto: Istimewa)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Kualitas pelayanan publik Kabupaten Banggai Laut alami peningkatan signifikan. Hal ini merujuk pada Keputusan MenpanRB Nomor 3 tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaran Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga dan Daerah tahun 2025 yang ditetapkan oleh MenPANRB RI, Rini Widiyantini.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut meraih predikat dengan kategori B dengan urutan ke-187 dari seluruh Kabupaten yang dilakukan evaluasi.

Data Indeks Pelayanan Publik. [Tangkapan layar]
Pada keputusan itu, Indeks Pelayanan Publik atau IPP Kabupaten Banggai Laut mendapatkan skore 3.79 dengan status kategori B, selisih tipis dengan Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh yang berada di skore 3.81.

Nilai ini juga menempatkan Kabupaten Banggai Laut berada diatas Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan yang hanya masuk dengan kategori C.

Capaian evaluasi ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir dan menempatkan Kabupaten Banggai Laut sebagai daerah yang mengalami peningkatan signifikan di Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan penilaian KemenPANRB.

Data Indeks Pelayanan Publik. [Tangkapan layar]
Merujuk data pada tahun 2021 indeks pelayanan publik Banggai Laut berada pada ketegori C; kemudian 2022 masih kategori C; selanjutnya tahun 2023 meningkat jadi kategori B- ; dan tahun 2024 kategori B-.

Peningkatan siginifikan pada tahun 2025 tidak terlepas dari komitmen Bupati Sofyan Kaepa bersama Wabup Ablit dalam mendorong perbaikan dan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan dalam hal pelayanan publik ke masyarakat.

“Untuk merubah ini butuh proses 5 sampai 8 tahun,” kata Bupati Sofyan Kaepa pada pelantikan eselon III dan IV, Jumat (14/8/2026).

Indeks pelayanan publik (IPP) adalah instrumen nasional yang digunakan untuk mengukur kualitas penyelenggaran pelayanan publik oleh pemerintah mulai dari Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah. Data IPP dikumpulkan dan rilis secara berkala oleh KemenPANRB saban tahun.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Siap Bertugas HUT RI Ke-81 Tahun, 42 Orang Paskibraka Banggai Laut Resmi Dikukuhkan

16 Agu 2026 - 00:33 WITA

Siap Bertugas HUT RI Ke-81 Tahun, 42 Orang Paskibraka Banggai Laut Resmi Dikukuhkan

BPK Temukan Dugaan Praktik Manipulasi Nota Belanja Listrik di 13 SKPD Banggai Kepulauan

15 Agu 2026 - 11:03 WITA

BPK Temukan Dugaan Praktik Manipulasi Nota Belanja Listrik di 13 SKPD Banggai Kepulauan

KUPA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Terpangkas Rp26.1 Miliar

14 Agu 2026 - 23:39 WITA

KUPA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Terpangkas Rp26.1 Miliar

Perkuat Pelaksanaan Tata Ruang: Kantor Pertanahan Banggai Laut Ikuti Rapat FPR

14 Agu 2026 - 20:49 WITA

Perkuat Pelaksanaan Tata Ruang: Kantor Pertanahan Banggai Laut Ikuti Rapat FPR

Kantor Pertanahan Banggai Laut Gelar Rapat Pembahasan Sengketa Pertanahan

14 Agu 2026 - 20:47 WITA

Kantor Pertanahan Banggai Laut Gelar Rapat Pembahasan Sengketa Pertanahan

Gelar Evaluasi PTSL, Kantor Pertanahan Banggai Laut Tegaskan Kualitas Data Yuridis

14 Agu 2026 - 20:46 WITA

Gelar Evaluasi PTSL, Kantor Pertanahan Banggai Laut Tegaskan Kualitas Data Yuridis
Rekomendasi Artikel di Sosial Budaya