Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Banggai Laut

KemenPANRB : Indeks Pelayanan Publik Banggai Laut Meningkat Kategori B, Tertinggi dalam Lima Tahun

badge-check

Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa.,SH,M.Si (Foto: Istimewa) Perbesar

Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa.,SH,M.Si (Foto: Istimewa)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Kualitas pelayanan publik Kabupaten Banggai Laut alami peningkatan signifikan. Hal ini merujuk pada Keputusan MenpanRB Nomor 3 tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaran Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga dan Daerah tahun 2025 yang ditetapkan oleh MenPANRB RI, Rini Widiyantini.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut meraih predikat dengan kategori B dengan urutan ke-187 dari seluruh Kabupaten yang dilakukan evaluasi.

Data Indeks Pelayanan Publik. [Tangkapan layar]
Pada keputusan itu, Indeks Pelayanan Publik atau IPP Kabupaten Banggai Laut mendapatkan skore 3.79 dengan status kategori B, selisih tipis dengan Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh yang berada di skore 3.81.

Nilai ini juga menempatkan Kabupaten Banggai Laut berada diatas Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan yang hanya masuk dengan kategori C.

Capaian evaluasi ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir dan menempatkan Kabupaten Banggai Laut sebagai daerah yang mengalami peningkatan signifikan di Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan penilaian KemenPANRB.

Data Indeks Pelayanan Publik. [Tangkapan layar]
Merujuk data pada tahun 2021 indeks pelayanan publik Banggai Laut berada pada ketegori C; kemudian 2022 masih kategori C; selanjutnya tahun 2023 meningkat jadi kategori B- ; dan tahun 2024 kategori B-.

Peningkatan siginifikan pada tahun 2025 tidak terlepas dari komitmen Bupati Sofyan Kaepa bersama Wabup Ablit dalam mendorong perbaikan dan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan dalam hal pelayanan publik ke masyarakat.

“Untuk merubah ini butuh proses 5 sampai 8 tahun,” kata Bupati Sofyan Kaepa pada pelantikan eselon III dan IV, Jumat (14/8/2026).

Indeks pelayanan publik (IPP) adalah instrumen nasional yang digunakan untuk mengukur kualitas penyelenggaran pelayanan publik oleh pemerintah mulai dari Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah. Data IPP dikumpulkan dan rilis secara berkala oleh KemenPANRB saban tahun.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Alhamdulillah! Dari Waktu Tunggu 49 Tahun, Antrean Haji Kini Dipangkas Jadi 14 Tahun

29 Sep 2026 - 16:18 WITA

Alhamdulillah! Dari Waktu Tunggu 49 Tahun, Antrean Haji Kini Dipangkas Jadi 14 Tahun

DPRD Banggai Laut Ingatkan Perubahan APBD 2026 Tak Sekadar “Kocok Ulang” Anggaran

28 Sep 2026 - 16:36 WITA

DPRD Banggai Laut Ingatkan Perubahan APBD 2026 Tak Sekadar “Kocok Ulang” Anggaran

Persetujuan Perubahan APBD 2026, Laongke Tegaskan: “Saya Ulangi, Agar Konsisten dan Berkomitmen!”

28 Sep 2026 - 14:54 WITA

Persetujuan Perubahan APBD 2026, Laongke Tegaskan: “Saya Ulangi, Agar Konsisten dan Berkomitmen!”

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

28 Sep 2026 - 14:33 WITA

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

28 Sep 2026 - 14:32 WITA

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Capai Rp9,1 Miliar, DPRD dan Pemda Banggai Laut Terus Genjot Pelunasan Utang ke Pihak Ketiga

28 Sep 2026 - 13:45 WITA

Capai Rp9,1 Miliar, DPRD dan Pemda Banggai Laut Terus Genjot Pelunasan Utang ke Pihak Ketiga
Rekomendasi Artikel di Berita Utama