BANGGAI TERKINI, Banggai – Kualitas pelayanan publik Kabupaten Banggai Laut alami peningkatan signifikan. Hal ini merujuk pada Keputusan MenpanRB Nomor 3 tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaran Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga dan Daerah tahun 2025 yang ditetapkan oleh MenPANRB RI, Rini Widiyantini.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut meraih predikat dengan kategori B dengan urutan ke-187 dari seluruh Kabupaten yang dilakukan evaluasi.

Nilai ini juga menempatkan Kabupaten Banggai Laut berada diatas Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan yang hanya masuk dengan kategori C.
Capaian evaluasi ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir dan menempatkan Kabupaten Banggai Laut sebagai daerah yang mengalami peningkatan signifikan di Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan penilaian KemenPANRB.

Peningkatan siginifikan pada tahun 2025 tidak terlepas dari komitmen Bupati Sofyan Kaepa bersama Wabup Ablit dalam mendorong perbaikan dan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan dalam hal pelayanan publik ke masyarakat.
“Untuk merubah ini butuh proses 5 sampai 8 tahun,” kata Bupati Sofyan Kaepa pada pelantikan eselon III dan IV, Jumat (14/8/2026).
Indeks pelayanan publik (IPP) adalah instrumen nasional yang digunakan untuk mengukur kualitas penyelenggaran pelayanan publik oleh pemerintah mulai dari Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah. Data IPP dikumpulkan dan rilis secara berkala oleh KemenPANRB saban tahun.
Penulis : Nomo
Editor : –


















