Selain itu Polri juga berkomitmen untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan investasi di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan, Polri berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses investasi berlangsung serta memastikan bahwa seluruh kegiatan investasi termasuk pertambangan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan SOP dan juga peraturan perundang-undangan yang berlaku, beber Kapolres yang lama bertugas dan sangat berpengalaman di bidang Reserse tersebut.
Perlu dipahami bahwa izin usaha pertambangan merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi sedangkan terkait dengan penilaian Amdal merupakan kewenangan instansi teknis yang terkait dan tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun, para pihak yang berkepentingan hanya bisa memberikan masukan. Polri tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin lingkungan atau melakukan penilaian terhadap Amdal, sehingga sangat jelaslah bahwa terkait dengan masalah pertambangan kami Polri hanya memastikan bahwa semua harus dilaksanakan sesuai dengan kewenangan, ketentuan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, kata Kapolres yang lama menghabiskan masa dinasnya di Polda Metro Jaya tersebut.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap bersama-sama dengan Kepolisian untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban pasca Voting Day Pilkada 2024, menghindari penyebaran berita hoax dan provokatif yang nantinya dapat merugikan kita semua, selain itu mari kita dukung penuh program-program dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan agar roda pembangunan dapat berjalan aman dengan lancar guna kesejahteraan masyarakat, tutup Kapolres Bangkep.