Menu

Mode Gelap
Basalo Sangkap : Pengangkatan Bachrudin Amir Sebagai Tomundo Banggai Melawan Hukum Adat Buka PORSENI IGTK Ke-2, Bupati Sofyan Kaepa Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini Panen Padi Gogo di Banggai Utara, Bupati Sofyan Kaepa Tegaskan Komitmen Banggai Laut Dukung Ketahanan Pangan di Daerah Dukung Ketahanan Pangan Lokal di Daerah, Bupati Sofyan Kaepa Lakukan Penanaman Ubi Banggai Pemuda Wilayah DOB Tompotika : Jaga Persatuan dan Kondusifitas TEPRA TW III Banggai Laut : Pendapatan Capai 77.46 Persen, Belanja 62.91 Persen

Berita Utama

Kebijakan Upah Minimum 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

badge-check


					Kebijakan Upah Minimum 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Perbesar

Kebijakan Upah Minimum 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

BANGGAI TERKINI, JakartaPresiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan upah minimum tahun 2025 dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong produktivitas nasional.

Hal itu disampaikan Kepala Negara saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

“Penetapan upah minimum ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak, guna menciptakan keadilan sosial,” jelas Presiden.

Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Kolaborasi yang solid antara seluruh pihak sangat penting untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” kata Kepala Negara.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, menambahkan pentingnya penerapan upah minimum sektoral yang lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kebijakan ini bertujuan melindungi pekerja di sektor-sektor dengan risiko tinggi atau kebutuhan spesialisasi.

Facebook Comments Box

Dilarang keras mengambil atau menayangkan ulang foto dan artikel di atas untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis redaksi BanggaiTerkini.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Basalo Sangkap : Pengangkatan Bachrudin Amir Sebagai Tomundo Banggai Melawan Hukum Adat

18 Oktober 2025 - 17:29 WITA

Panen Padi Gogo di Banggai Utara, Bupati Sofyan Kaepa Tegaskan Komitmen Banggai Laut Dukung Ketahanan Pangan di Daerah

17 Oktober 2025 - 20:30 WITA

Dukung Ketahanan Pangan Lokal di Daerah, Bupati Sofyan Kaepa Lakukan Penanaman Ubi Banggai

17 Oktober 2025 - 18:40 WITA

TEPRA TW III Banggai Laut : Pendapatan Capai 77.46 Persen, Belanja 62.91 Persen

16 Oktober 2025 - 11:19 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Progres Pelabuhan Bungin Bokan Kepulauan

15 Oktober 2025 - 15:22 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Proses Perdamaian di Timur Tengah

15 Oktober 2025 - 12:05 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional