Menu

Mode Gelap

Menu

Mode Gelap

Berita Utama

Kebijakan Upah Minimum 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

badge-check


					Kebijakan Upah Minimum 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Perbesar

Kebijakan Upah Minimum 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Yassierli juga meminta pemerintah daerah dan dewan pengupahan untuk terlibat aktif dalam penghitungan dan penetapan upah minimum sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. “Upah minimum sektoral wajib lebih tinggi dari UMP dan UMK untuk menjamin perlindungan bagi pekerja di sektor tertentu,” ujarnya.

Menaker mengingatkan bahwa batas waktu penetapan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) adalah 11 Desember 2024, sedangkan UMK dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) paling lambat 18 Desember 2024.

Presiden dan Menaker berharap kebijakan ini dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan dan diikuti dengan sosialisasi yang efektif di tingkat daerah. “Segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi nasional,” pungkas Yassierli.

Rapat ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Dilarang keras mengambil atau menayangkan ulang foto dan artikel di atas untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis redaksi BanggaiTerkini.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Sudah Masuk ke Kas Daerah, Gaji PPPK Tahap I Siap Dicairkan, BPKAD : Masing-Masing OPD Lakukan Pencairan

13 Agustus 2025 - 12:18 WITA

Kemenhub Tetapkan 36 Bandara Berstatus Internasional untuk Pemerataan Layanan Penerbangan

12 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Jalin Hubungan Diplomatik selama 50 Tahun, Indonesia-Peru Teken CEPA

12 Agustus 2025 - 09:06 WITA

BPS : Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banggai Laut Konsisten Tumbuh Positif

11 Agustus 2025 - 13:09 WITA

Miris! IPM Banggai Kepulauan Terendah di Sulawesi Tengah

11 Agustus 2025 - 11:11 WITA

Monumen Trikora di Salakan, Banggai Kepulauan (Foto : Anto Scout)

Mahkamah Konstitusi Diminta Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu

10 Agustus 2025 - 11:55 WITA

Gedung Mk
Rekomendasi Artikel di Berita Utama