Menu

Mode Gelap
Dorong Hadirnya Pos Angkatan Laut di Banggai Laut, Bupati Sofyan Kaepa Bertemu Langsung Danlanal Palu Curi Emas 16 Gram, Dua orang Emak-emak Dicokok Polisi Gubernur Anwar Hafid Buka STQH ke-28 Tingkat Sulteng di Poso: Momen Memperkuat Ukhuwah dan Toleransi Kemlu RI Percepat Evakuasi WNI dari Iran, Pemulangan Bertahap Dimulai Senin Presiden Prabowo Angkat Diplomasi Damai Indonesia di Forum Dunia Gubernur Sulteng Serahkan 2.402 SK-PPPK Formasi 2024

Banggai Laut

Komisi I DPRD Banggai Laut Buka Pintu Laporan, Firman L Laido Siap Tampung Aduan Peserta PPPK yang Dirugikan

badge-check


					Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Muh Firman L. Laido (Ist) Perbesar

Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Muh Firman L. Laido (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Polemik Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banggai Laut terus bergulir.

Menyikapi berbagai polemik tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Banggai Laut menyatakan siap menerima laporan dari masyarakat maupun peserta seleksi PPPK yang merasa dirugikan akibat persoalan administratif.

Anggota Komisi I DPRD Banggai Laut, Firman L Laido, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap segala bentuk pengaduan, baik dari peserta seleksi tahap I maupun tahap II, bahkan di tahun-tahun sebelumnya.

“Silakan laporkan ke Komisi I jika merasa ada kejanggalan atau dirugikan dalam proses seleksi PPPK, baik yang berkaitan dengan dokumen, pemalsuan berkas, sistem penilaian, maupun keputusan yang merugikan,” tegas Firman kepada wartawan BanggaiTerkini, Selasa 17 Juni 2025 di kantor DPRD.

Firman juga menegaskan bahwa keterbukaan Komisi I bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam proses perekrutan ASN PPPK yang harusnya bersih dan transparan.

Selain itu, Ia mendorong masyarakat dan peserta seleksi untuk tidak takut menyampaikan kebenaran jika menemukan indikasi ketidakadilan atau penyimpangan. Menurutnya, laporan masyarakat bisa menjadi pintu masuk pengusutan lebih lanjut, termasuk kemungkinan untuk laporan ke aparat penegak hukum. “Jika ada laporan kami siap mengawal hingga ke proses hukum,” pungkasnya

Kasus ini muncul setelah beredarnya sejumlah polemik peserta PPPK yang diduga memalsukan SK dan dokumen pengabdian secara terus-menerus.

Sebagai representasi masyarakat, Politisi partai Demokrat ini berkomitmen menjaga agar proses seleksi PPPK tidak mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi.

Bagi masyarakat atau peserta PPPK yang ingin menyampaikan laporan, Komisi I membuka kanal resmi pengaduan dan dapat menghubungi langsung Komisi I DPRD Banggai Laut.

Penulis : Nomo
Editor :-

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Dorong Hadirnya Pos Angkatan Laut di Banggai Laut, Bupati Sofyan Kaepa Bertemu Langsung Danlanal Palu

25 Juni 2025 - 18:06 WITA

Dugaan Penyembunyian DBH Terbantahkan, Faktanya Anggaran Dana Desa, Bukan Dana Bagi Hasil

23 Juni 2025 - 10:04 WITA

Keluarga dan Simpatisan Bupati Sofyan Kaepa Datangi Polsek Banggai, Pastikan Proses Hukum atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Berjalan

21 Juni 2025 - 14:46 WITA

Pemkab Banggai Laut Resmi Lepas Kafilah Banggai Laut ke STQH XXVII Tingkat Provinsi di Kabupaten Poso

20 Juni 2025 - 13:19 WITA

Pemkab Banggai Laut Kaji untuk Pelaporan atas Tudingan Dugaan Penyalagunaan APBD

20 Juni 2025 - 11:40 WITA

Tanggapi Tudingan Ikut Menyeret Namanya, A.R Pandei : Semua Proses Keuangan Daerah by Sistem dan Transparan, Bisa di Cek!

19 Juni 2025 - 18:23 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut