Menu

Mode Gelap
Catatan Anak Muda Banggai Laut atas Hadirnya Polres Banggai Laut Diikuti 110 Peserta, Bupati Sofyan Kaepa Buka Bimtek Pembina Palang Merah Remaja (PMR) Tiga Terdakwa Korupsi PDAM Banggai Laut Dituntut 3 Hingga 4 Tahun Penjara, Total Uang Pangganti Rp924 Juta! AKBP Sony Laway Resmi Jadi Kapolres Pertama, Polres Banggai Laut Segera Beroperasi Pemdes Bone Baru Menghimbau Kepatuhan Pendirian Bangunan di Atas Laut dan Reklamasi Pantai Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Sofyan : Akurasi Data Jadi Dasar Pengambilan Kebijakan

Peristiwa

KPK Tangkap Buron e-KTP Paulus Tannos di Singapura, Proses Ekstradisi Dimulai

badge-check


					Gedung KPK (Ist) Perbesar

Gedung KPK (Ist)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos (PT), yang terlibat dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), akhirnya berhasil ditangkap setelah lebih dari tiga tahun melarikan diri.

Penangkapan itu dilakukan di Singapura pada Jumat (24/1/2025), seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

“Penangkapan Paulus Tannos di Singapura,” ungkap Tessa dalam keterangannya kepada InfoPublik. Tessa juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses ekstradisi Paulus Tannos. “Namun, saya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait proses ekstradisi ini, karena masih dalam tahap berjalan. Mari kita tunggu perkembangan terbaru,” tambah Tessa.

Kasus e-KTP yang melibatkan Paulus Tannos sudah berlangsung lama. Pada Agustus 2019, KPK mengumumkan bahwa Paulus Tannos merupakan salah satu dari empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Selain Paulus, terdapat tiga nama lainnya yang turut terseret, yaitu anggota DPR periode 2014-2019, Miriam S Hariyani, mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Husni Fahmi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Tiga Terdakwa Korupsi PDAM Banggai Laut Dituntut 3 Hingga 4 Tahun Penjara, Total Uang Pangganti Rp924 Juta!

26 Juni 2026 - 20:36 WITA

Kecewa! Warga Segel Kantor Desa Alasan Labobo

24 Juni 2026 - 09:54 WITA

Nekat! Sopir asal Bangkep Diringkus Polisi Usai Gasak Uang Turis Asing yang Liburan ke Paisupok

24 Juni 2026 - 07:18 WITA

Hendak Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pria Asal Lokotoy Dicokok Polisi

22 Juni 2026 - 07:38 WITA

Kebakaran di Mansalean Labobo, Pemilik Rumah Meninggal Dunia

11 Juni 2026 - 18:04 WITA

BREAKING NEWS : 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di Dinas Sosial Banggai Kepulauan

8 Juni 2026 - 21:53 WITA

Rekomendasi Artikel di Bangkep