Menu

Mode Gelap
Putusan Pidana Korupsi Eks Sekwan Bangkep Inkracht, BKPSDM : Sudah ada Usulan Pemecatan PNS Bupati Sofyan Kaepa Lantik Saiful U. Usuria Jadi Sekda Definitif Banggai Laut Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Satintelkam Polres Banggai Gelar Donor Darah Musrenbang 2027, Ketua DPRD Patwan Kuba Optimis Pembangunan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal Bupati Sofyan Mulai Jajaki Kerja Sama Hadirkan Pesawat Mendarat di Air (Seaplane) di Banggai Laut Buka Musrenbang RKPD, Bupati Sofyan Minta Usulan Program Masuk Dipercepat

Peristiwa

KPK Tangkap Buron e-KTP Paulus Tannos di Singapura, Proses Ekstradisi Dimulai

badge-check


					Gedung KPK (Ist) Perbesar

Gedung KPK (Ist)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos (PT), yang terlibat dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), akhirnya berhasil ditangkap setelah lebih dari tiga tahun melarikan diri.

Penangkapan itu dilakukan di Singapura pada Jumat (24/1/2025), seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

“Penangkapan Paulus Tannos di Singapura,” ungkap Tessa dalam keterangannya kepada InfoPublik. Tessa juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses ekstradisi Paulus Tannos. “Namun, saya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait proses ekstradisi ini, karena masih dalam tahap berjalan. Mari kita tunggu perkembangan terbaru,” tambah Tessa.

Kasus e-KTP yang melibatkan Paulus Tannos sudah berlangsung lama. Pada Agustus 2019, KPK mengumumkan bahwa Paulus Tannos merupakan salah satu dari empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Selain Paulus, terdapat tiga nama lainnya yang turut terseret, yaitu anggota DPR periode 2014-2019, Miriam S Hariyani, mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Husni Fahmi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Putusan Pidana Korupsi Eks Sekwan Bangkep Inkracht, BKPSDM : Sudah ada Usulan Pemecatan PNS

12 Februari 2026 - 19:33 WITA

Sistem Anti Spam Nasional Lindungi Puluhan Juta Warga, Cegah Kerugian Rp8 Triliun

6 Februari 2026 - 10:44 WITA

KPK OTT Kasus Impor di Bea Cukai, Enam Orang Jadi Tersangka

6 Februari 2026 - 10:42 WITA

Niat Bakar Lahan untuk Buka Kebun Cabai Berujung Kebakaran Hutan di Salakan

23 Januari 2026 - 22:38 WITA

Dapat Diapresiasi, Satintelkam Polres Banggai Temukan Mahasiswi Asal Gorontalo yang Dilaporkan Hilang

21 Januari 2026 - 09:49 WITA

Dilaporkan Hilang dan Sempat Viral, Mahasiswi Asal Gorontalo Ternyata “Pergi” Bersama Pacarnya di Banggai Kepulauan

20 Januari 2026 - 18:30 WITA

Rekomendasi Artikel di Bangkep