Menu

Mode Gelap
Pastikan Kesesuaian Tata Ruang, Kantah Banggai Laut Tinjau Lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang Pimpin Paripurna Pembahasan Dua Raperda Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan Sat Intelkam Polres Banggai Dapat Apresiasi : Pelayanan Prima & SKCK Full Online Bupati Sofyan Kaepa Lepas 65 orang Calon Jemaah Haji dari Banggai Laut

Peristiwa

KPK Tangkap Buron e-KTP Paulus Tannos di Singapura, Proses Ekstradisi Dimulai

badge-check


					Gedung KPK (Ist) Perbesar

Gedung KPK (Ist)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos (PT), yang terlibat dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), akhirnya berhasil ditangkap setelah lebih dari tiga tahun melarikan diri.

Penangkapan itu dilakukan di Singapura pada Jumat (24/1/2025), seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

“Penangkapan Paulus Tannos di Singapura,” ungkap Tessa dalam keterangannya kepada InfoPublik. Tessa juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses ekstradisi Paulus Tannos. “Namun, saya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait proses ekstradisi ini, karena masih dalam tahap berjalan. Mari kita tunggu perkembangan terbaru,” tambah Tessa.

Kasus e-KTP yang melibatkan Paulus Tannos sudah berlangsung lama. Pada Agustus 2019, KPK mengumumkan bahwa Paulus Tannos merupakan salah satu dari empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Selain Paulus, terdapat tiga nama lainnya yang turut terseret, yaitu anggota DPR periode 2014-2019, Miriam S Hariyani, mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Husni Fahmi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

7 Mei 2026 - 20:54 WITA

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

7 Mei 2026 - 18:26 WITA

Hasil Uji Lab di Palu Keluar, Dugaan Keracunan Susu MBG Ramadhan di Desa Ambelang Dipastikan Aman

3 Mei 2026 - 21:27 WITA

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

20 April 2026 - 20:05 WITA

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

20 April 2026 - 20:02 WITA

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

20 April 2026 - 19:59 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi