Menu

Otomatis
Berita Terkini

Peristiwa

KPK Tangkap Buron e-KTP Paulus Tannos di Singapura, Proses Ekstradisi Dimulai

badge-check

Gedung KPK (Ist) Perbesar

Gedung KPK (Ist)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos (PT), yang terlibat dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), akhirnya berhasil ditangkap setelah lebih dari tiga tahun melarikan diri.

Penangkapan itu dilakukan di Singapura pada Jumat (24/1/2025), seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

“Penangkapan Paulus Tannos di Singapura,” ungkap Tessa dalam keterangannya kepada InfoPublik. Tessa juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses ekstradisi Paulus Tannos. “Namun, saya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait proses ekstradisi ini, karena masih dalam tahap berjalan. Mari kita tunggu perkembangan terbaru,” tambah Tessa.

Kasus e-KTP yang melibatkan Paulus Tannos sudah berlangsung lama. Pada Agustus 2019, KPK mengumumkan bahwa Paulus Tannos merupakan salah satu dari empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Selain Paulus, terdapat tiga nama lainnya yang turut terseret, yaitu anggota DPR periode 2014-2019, Miriam S Hariyani, mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Husni Fahmi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

BPK Temukan Dugaan Praktik Manipulasi Nota Belanja Listrik di 13 SKPD Banggai Kepulauan

15 Agu 2026 - 11:03 WITA

BPK Temukan Dugaan Praktik Manipulasi Nota Belanja Listrik di 13 SKPD Banggai Kepulauan

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

11 Agu 2026 - 20:42 WITA

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

11 Agu 2026 - 20:40 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

11 Agu 2026 - 20:37 WITA

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi 5,29 Persen Perlu Didorong Sektor Swasta

9 Agu 2026 - 18:07 WITA

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi 5,29 Persen Perlu Didorong Sektor Swasta

KKP Pastikan Kesiapan SDM Pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih

9 Agu 2026 - 18:03 WITA

KKP Pastikan Kesiapan SDM Pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih
Rekomendasi Artikel di Ekonomi