Menu

Mode Gelap
Diskominfo Banggai Laut Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 1447 Hijriyah Tak Ada Slot Kontainer di KM Sinabung, Puluhan Ton Ikan Banggai Laut Gagal Dikirim ke Jayapura Dukung Program Pemkab Banggai Laut, Anggota DPRD Firman L. Laido Hadiri Gerakan Pasar Murah di Dusun Lelang, Kokini Tekan Inflasi, Pemkab Banggai Laut Gencarkan Gerakan Pasar Murah jelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah Dugaan Keracunan MBG Ramadhan di Ambelang & Tompudau, Ini Penjelasan Ahli Gizi SPPG Batara Annajah Salakan! Aniaya Istri Siri, Polisi Bekuk Pria di Luwuk tanpa Perlawanan

Peristiwa

KPK Tangkap Buron e-KTP Paulus Tannos di Singapura, Proses Ekstradisi Dimulai

badge-check


					Gedung KPK (Ist) Perbesar

Gedung KPK (Ist)

Paulus Tannos sendiri masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK sejak 19 Oktober 2019 setelah menghilang. KPK menduga bahwa Paulus terlibat dalam serangkaian pertemuan dengan beberapa vendor proyek dan beberapa tersangka lainnya, termasuk Husni Fahmi dan Isnu Edhi Wijaya. Pertemuan tersebut berlangsung pada 2011 di sebuah ruko yang berlokasi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Ruko tersebut juga digunakan sebagai kantor oleh Andi Narogong, yang turut terlibat dalam kasus ini.

Selama hampir 10 bulan, berbagai pembahasan terkait proyek e-KTP dilaksanakan dalam pertemuan-pertemuan tersebut. Salah satu hasil dari diskusi itu adalah pembentukan Standard Operating Procedure (SOP) pelaksanaan proyek, struktur organisasi, dan spesifikasi teknis yang menjadi dasar dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). HPS ini kemudian ditetapkan pada 11 Februari 2011 oleh Sugiharto, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Dalam Negeri.

Dengan tertangkapnya Paulus Tannos, KPK berharap dapat melanjutkan proses hukum terhadapnya dan membongkar lebih dalam keterlibatannya dalam skandal e-KTP yang merugikan negara. Proses ekstradisi yang sedang berlangsung menjadi langkah penting agar Paulus dapat segera dibawa ke Indonesia untuk menghadapi proses peradilan.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus diperbarui oleh KPK kepada publik, memberikan harapan akan keadilan dalam penyelesaian kasus korupsi e-KTP yang telah berlangsung lama.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Dugaan Keracunan MBG Ramadhan di Ambelang & Tompudau, Ini Penjelasan Ahli Gizi SPPG Batara Annajah Salakan!

2 Maret 2026 - 19:23 WITA

Aniaya Istri Siri, Polisi Bekuk Pria di Luwuk tanpa Perlawanan

2 Maret 2026 - 15:26 WITA

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Tontouan Dibekuk Resmob Polres Banggai

2 Maret 2026 - 15:20 WITA

Timur Tengah Mendidih, Pemerintah RI Resmi Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah

2 Maret 2026 - 08:26 WITA

Putusan Pidana Korupsi Eks Sekwan Bangkep Inkracht, BKPSDM : Sudah ada Usulan Pemecatan PNS

12 Februari 2026 - 19:33 WITA

Sistem Anti Spam Nasional Lindungi Puluhan Juta Warga, Cegah Kerugian Rp8 Triliun

6 Februari 2026 - 10:44 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi