Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Munas ke XXII PMI, Jusuf Kalla Terpilih Aklamasi jadi ketua PMI Periode 2024-2029

badge-check

Munas ke XXII PMI, Jusuf Kalla Terpilih Aklamasi jadi ketua PMI Periode 2024-2029 Perbesar

Munas ke XXII PMI, Jusuf Kalla Terpilih Aklamasi jadi ketua PMI Periode 2024-2029

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Munas yang mempercayakan saya untuk kembali memimpin PMI di periode 2024-2029,” kata Jusuf Kalla.

Momen penetapan ditandai dengan simbolis ketok palu, sebagai tanda bahwa Jusuf Kalla kembali memegang kepemimpinan tertinggi di organisasi kemanusiaan PMI.

Dengan terpilihnya kembali Jusuf Kalla, PMI diharapkan dapat semakin solid, inovatif, dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan kemanusiaan, baik di tingkat nasional maupun internasional.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

KPK Dorong Auditor Forensik Perkuat Deteksi Korupsi di Era Digital

24 Okt 2026 - 21:58 WITA

KPK Dorong Auditor Forensik Perkuat Deteksi Korupsi di Era Digital

Cegah Kebocoran Data Bansos, BSSN Wajibkan Enkripsi Ganda Sistem Perlinsos

24 Okt 2026 - 21:57 WITA

Cegah Kebocoran Data Bansos, BSSN Wajibkan Enkripsi Ganda Sistem Perlinsos

OJK dan Pemerintah Perkuat TPAKD, Fokus Kesejahteraan Keuangan Keluarga

24 Okt 2026 - 21:55 WITA

OJK dan Pemerintah Perkuat TPAKD, Fokus Kesejahteraan Keuangan Keluarga

Jembatan Penghubung di Dusun III Kokudang Rubuh, Akses Warga Terputus

23 Okt 2026 - 12:42 WITA

Jembatan Penghubung di Dusun III Kokudang Rubuh, Akses Warga Terputus

Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Perairan Pulau Burung Resmi Dihentikan

22 Okt 2026 - 09:16 WITA

Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Perairan Pulau Burung Resmi Dihentikan

Terbukti Korupsi, Eks Kades Kokudang Bokan Kepulauan Divonis 2 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp387 Juta

20 Okt 2026 - 09:05 WITA

Terbukti Korupsi, Eks Kades Kokudang Bokan Kepulauan Divonis 2 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp387 Juta
Rekomendasi Artikel di Peristiwa